Berita

Foto: Net

Hukum

Dugaan Ijazah Palsu, Wabup Humbahas Dilaporkan Ke Polda DIY

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Komunitas Anak Rantau Humbahas (Arah) melaporkan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara ke Polda DI Yogyakarta. Diduga, ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas yang digunakan Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora (SPS) adalah palsu.

Menurut Rianto Sihombing selaku ketua umum Arah, ijazah yang dipegang SPS diterbitkan SMA BOPKRI 1 dengan alamat di Jalan Wardani II, Yogyakarta tertera tahun kelulusan 1968.

"Kecurigaan yang mengindikasikan ijazah itu bertendensi kuat palsu dari keterangan beberapa orang saksi mengetahui sosok SPS antara tahun 1966 sampai 1968. Di mana, saat itu, SPS berada minimal di Humbahas dan maksimal di sekitar Kota Medan," beber Rianto dalam keterangannya, Minggu (4/9).


Dia menjelaskan, nama SPS pada ijazah tingkat SD dan SMP berbeda jauh dengan nama yang tertera di ijazah SMA. Begitu juga, tempat kelahiran pada ijazah SD dan SMP tidak sama dengan tempat lahir pada ijazah SMA. Masih ada nama orang tua yang tak sinkron dengan nama orang tua yang bersangkutan.

Rianto mengatakan, saat pencalonan SPS sebagai calon wakil bupati Humbahas tahun 2010 lalu, dugaan ijazah palsu SMA sudah pernah disampaikan ke Polres dan Komisi Pemilihan Umum Humbahas. Namun, pelaporan yang disampaikan tidak diproses lanjut.

"Dugaan pemalsuan ijazah setaraf SMA ini adalah kali kedua, di mana ijazah SMA yang diklaim itu berasal dari Yogyakarta. Dugaan pemalsuan yang tetap menjadi buah bibir sampai sekarang pertama kali dilakukan mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede," jelasnya.

Untuk itu, Arah berharap agar jajaran Polda DIY dapat menindaklanjuti laporan dengan menelusuri dugaan ijasah palsu tersebut. Jika terbukti palsu, mereka merasa malu memiliki pemimpin yang membohongi rakyatnya.

"Kami mohon pada Bapak Kapolda agar sudi kiranya melakukan upaya penegakan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan atas terbitnya ijazah tersebut," ujar Rianto.

Laporan yang disampaikan pada Sabtu kemarin (3/9) diterima kepala Siaga B. Polda DIY Kompol Eko Raharjo. Dikatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim dan mencari fakta dugaan ijazah palsu tersebut.

"Kita juga sudah sertakan dokumen-dokumen pendukung. Semoga kasus ini terungkap benar tidaknya ijazah palsu," tegas Rianto.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya