Berita

Net

Hukum

Hakim Tidak Peka Nasib Nelayan Korban Reklamasi

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2016 | 13:21 WIB | LAPORAN:



Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dinilai tidak peka atas penderitaan masyaralat nelayan yang terkena dampak langsung reklamasi Teluk Jakarta.

Vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada mantan Presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja selaku terdakwa pemberi suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dianggap terlalu ringan.


"Akan ada ratusan nelayan yang dirugikan atas putusan ini ketika putusan ini tidak maksimal karena nasib nelayan dipertaruhkan," jelas pengacara publik LBH Jakarta Tigor Hutapea, Minggu (4/9).

Dia menambahkan, hakim harus turut mempertimbangkan nasib masyarakat nelayan yang menderita akibat pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Bukan cuma peran perusahaan-perusahaan pengembang yang dianggap berjasa dalam pembangunan di ibu kota sebagai pertimbangan meringankan.

"Bagaimana dianggap berjasa ketika kemudian pembangunan ini atau kontribusi ini gunanya untuk menghancurkan dan merugikan masyarakat. Ini menjadi bukti nyata bahwa itulah yang dilakukan korporasi dalam melakukan upaya-upaya jahatnya," tegas Tigor yang juga aktivis Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Dalam persidangan Jumat lalu (2/9), Ariesman Widjaja dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti bersalah menyuap mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Suap diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya