Berita

Jasra Putra

Hukum

Prostitusi Gay Anak Online Terungkap, Peran Keluarga Dan Sekolah Harus Dimaksimalkan

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seiring terkuaknya prostitusi gay anak online, yang saat ini ditangani pihak Bareskrim Mabes Polri, peran keluarga dan sekolah harus dimaksimalkan. Anak-anak yang hidup di era digital saat ini harus diselamatkan.

Deklarator Gerakan Ayah Hebat Bapak, Jasra Putra, menjelaskan di era digital saat ini, anak-anak kebanjiran informasi.

"Pertanyaannya siapa yang bisa menfilter informasi itu kalau bukan anak dan orang terdekatnya. Oleh karena itu tugas guru dan orang tua bekerjasama memaksimalkan peran dalam membimbing anak menuju masa depannya," ucap Jasra siang ini (Jumat, 2/9).


Lebih jauh Jasra menjelaskan salah satu instrument yang mampu secara massif menyentuh keluarga di Indonesia adalah lembaga sekolah. Sudah seharusnya basis perlindungan anak dan keluarga dimulai dari sekolah.

"Meski sudah ada Guru BP (Bimbingan Penyuluhan) atau Guru BK (Bimbingan Konseling), namun fungsinya perlu ditingkatkan untuk menjangkau isu khusus ini," sambung Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Selain itu, menurutnya, Direktorat Keluarga yang baru dibentuk di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai peran sentral dalam menyentuh berbagai permasalahan keluarga di sekolah. Deteksi dini bisa dilakukan melalui anak-anak.

Kalau selama ini hanya berkutat pada masalah penilaian pendidikan, dia menambahkan, sekolah bekerjasama dengan orang tua siswa, LSM Perlindungan Anak mulai dapat bekerja bersama mendeteksi secara dini potensi kerawanan, penyimpangan perilaku, kejiwaan kondisi anak anaknya.

"Seperti kejadian anak mengalami disorientasi seksual dapat dideteksi bila fungsi pengasuhan di sekolah berjalan dengan baik," ungkap Jasra.

Begitu juga usulan full day school-terlepas ide ini ditolak atau diterima-sebenarnya masih bisa dikembangkan dengan konsep yang terpadu antara pendidikan sekolah, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Koneksi ini bisa dibangun dari sekolah sebagai pusat edukasi jangka panjang yang mempunyai infrastruktur lengkap di negeri ini. Sehingga kegagapan dan ketakutan kita bisa terjawab.

"Sekolah dapat mengatasi sulitnya waktu pertemuan anak, orangtua dan lingkungannya dengan membuat buku penghubung," imbuhnya.

Buku Penghubung ini difungsikan dengan memperdayakan berbagai lembaga yang ada di desa maupun kota, LSM, para pemerhati sosial, Satuan Tugas Perlindungan Anak, P2TP2A, Satgas Perlindungan Sosial, Pusat Informasi Keluarga, PKK, Tim Reaksi Cepat Kemensos, Tim Reaksi Cepat Kemenkes, Unit PPA di Polsek dan lain lain.

"Sehingga kosongnya pengasuhan di lingkungan, tempat bermain anak, internet, tempat main games, peta daerah rawan dilingkungan masing masing dan yang serupa dapat di kontrol bersama," demikian Jasra Putra yang juga Sekretaris Jenderal Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Anak ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya