Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Politik

DPD Hanya Aksesoris Dalam Sistem Bernegara Di Indonesia

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 06:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama ini kurang greget. Akibatnya, banyak suara pakar hukum yang meminta lembaga tersebut diperkuat atau lebih baik dibubarkan.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf, mengusulkan agar DPD lebih baik dibubarkan saja karena selama ini hanya membebani anggaran negara.  Apalagi, kewenangan yang diberikan undang-undangpun sangat terbatas hanya sebatas mempertimbangkan, tanpa bisa membuat keputusan.

"Jadi DPD hanya layaknya aksesoris atau pelangkap dalam sistem bernegara di Indonesia," kritik Asep saat dihubungi, kamis (1/9).


Asep memaklumi bila kewenangan DPD sangat terbatas. Sebab dengan ditambahnya kewenangan perwakilan daerah tersebut akan mengurangi kewenangan DPR yang notabene merupakan pembuat undang-undang. "Sekarang pertanyaan DPR mau gak kewenangan dikurangi?" tanya dia.

Kendati demikian, Asep mengaku setuju agar kewenangan DPD ditambah, namun hanya sebatas memutuskan permasalahan daerah dan juga sumber daya alam yang selama ini menjadi konsen senator tersebut. "Tapi memang harus merubah Undang-Undang Dasar terlebih duhulu," saran dia.

Sebab, kata dia, UUD hanya memberikan kewenangan DPD untuk mengusulkan maupun membahas sejumlah persoalan terkait permasalahan daerah. "Tinggal minta DPR untuk bersidang dan memutuskan amandemen undang-undang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPD," usul dia.

Namun bila akhirnya DPR menolak usulan amandemen UUD tersebut, lebih baik kata Asep, model perwakilan daerah dibuat seperti zaman Orde Baru sehingga tidak terlalu banyak anggaran negara yang terbuang sia-sia seperti saat ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya