Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Politik

DPD Hanya Aksesoris Dalam Sistem Bernegara Di Indonesia

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 06:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama ini kurang greget. Akibatnya, banyak suara pakar hukum yang meminta lembaga tersebut diperkuat atau lebih baik dibubarkan.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf, mengusulkan agar DPD lebih baik dibubarkan saja karena selama ini hanya membebani anggaran negara.  Apalagi, kewenangan yang diberikan undang-undangpun sangat terbatas hanya sebatas mempertimbangkan, tanpa bisa membuat keputusan.

"Jadi DPD hanya layaknya aksesoris atau pelangkap dalam sistem bernegara di Indonesia," kritik Asep saat dihubungi, kamis (1/9).

Asep memaklumi bila kewenangan DPD sangat terbatas. Sebab dengan ditambahnya kewenangan perwakilan daerah tersebut akan mengurangi kewenangan DPR yang notabene merupakan pembuat undang-undang. "Sekarang pertanyaan DPR mau gak kewenangan dikurangi?" tanya dia.

Kendati demikian, Asep mengaku setuju agar kewenangan DPD ditambah, namun hanya sebatas memutuskan permasalahan daerah dan juga sumber daya alam yang selama ini menjadi konsen senator tersebut. "Tapi memang harus merubah Undang-Undang Dasar terlebih duhulu," saran dia.

Sebab, kata dia, UUD hanya memberikan kewenangan DPD untuk mengusulkan maupun membahas sejumlah persoalan terkait permasalahan daerah. "Tinggal minta DPR untuk bersidang dan memutuskan amandemen undang-undang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPD," usul dia.

Namun bila akhirnya DPR menolak usulan amandemen UUD tersebut, lebih baik kata Asep, model perwakilan daerah dibuat seperti zaman Orde Baru sehingga tidak terlalu banyak anggaran negara yang terbuang sia-sia seperti saat ini. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya