Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Politik

DPD Hanya Aksesoris Dalam Sistem Bernegara Di Indonesia

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2016 | 06:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama ini kurang greget. Akibatnya, banyak suara pakar hukum yang meminta lembaga tersebut diperkuat atau lebih baik dibubarkan.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf, mengusulkan agar DPD lebih baik dibubarkan saja karena selama ini hanya membebani anggaran negara.  Apalagi, kewenangan yang diberikan undang-undangpun sangat terbatas hanya sebatas mempertimbangkan, tanpa bisa membuat keputusan.

"Jadi DPD hanya layaknya aksesoris atau pelangkap dalam sistem bernegara di Indonesia," kritik Asep saat dihubungi, kamis (1/9).


Asep memaklumi bila kewenangan DPD sangat terbatas. Sebab dengan ditambahnya kewenangan perwakilan daerah tersebut akan mengurangi kewenangan DPR yang notabene merupakan pembuat undang-undang. "Sekarang pertanyaan DPR mau gak kewenangan dikurangi?" tanya dia.

Kendati demikian, Asep mengaku setuju agar kewenangan DPD ditambah, namun hanya sebatas memutuskan permasalahan daerah dan juga sumber daya alam yang selama ini menjadi konsen senator tersebut. "Tapi memang harus merubah Undang-Undang Dasar terlebih duhulu," saran dia.

Sebab, kata dia, UUD hanya memberikan kewenangan DPD untuk mengusulkan maupun membahas sejumlah persoalan terkait permasalahan daerah. "Tinggal minta DPR untuk bersidang dan memutuskan amandemen undang-undang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPD," usul dia.

Namun bila akhirnya DPR menolak usulan amandemen UUD tersebut, lebih baik kata Asep, model perwakilan daerah dibuat seperti zaman Orde Baru sehingga tidak terlalu banyak anggaran negara yang terbuang sia-sia seperti saat ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya