Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dipertanyakan, Alasan MA Tahan Salinan Putusan Kasasi Terdakwa JIS

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) harus segera mengeluarkan salinan putusan para terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan ini.

Kawan8, kelompok relawan netizen yang mencari tahu dugaan rekayasa itu menyakini bahwa kasus yang telah mengantarkan delapan orang tak bersalah ke dalam penjara itu sarat kejanggalan.

Koordinator Kawan8, Arita Gloria Zulkifli, mengatakan, salinan putusan dibutuhkan untuk melanjutkan proses hukum yaitu ke tahap Peninjauan Kembali (PK).


Arita heran,  sudah setahun lebih dari putusan vonis, salinan putusan kelima terdakwa yang merupakan petugas kebersihan JIS (Agun Iskandar, Virgiawan, Syahrial, Zaenal serta Afrischa Setyani) belum juga keluar. Sementara, salinan putusan dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, tak kunjung turun.

"Sejak pembacaan putusan, salinan tersebut belum diterima oleh para pengacara korban. Ini sudah berlangsung berbulan-bulan, bahkan setahun lebih untuk para petugas kebersihan. Hal ini diperlukan agar langkah hukum selanjutnya dapat dilakukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Terpisah, pengacara para petugas kebersihan JIS, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan dirinya tidak menutup mata atas kesulitan di bagian administrasi Mahkamah Agung (MA) terkait menumpuknya dokumen salinan.

"Kami berharap agar salinan putusan tersebut dapat segera kami terima agar segera melakukan langkah hukum. Saya sangat yakin mereka tidak bersalah. Dan kami pasti akan melakukan langkah lanjutan untuk membebaskan mereka," kata Saut. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya