Berita

Khofifah Indah Parawansa/Net

Nusantara

Inilah Curhatan Anak Korban Gay Ke Menteri Khofifah

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 20:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parwansa mengaku sempat berbicang dengan ke-7 korban prostitusi anak dibawah umur. Mereka ternyata sudah tinggal jauh terpisah dengan orangtuanya.

"Saya tanya, bagaimana mereka tinggal selama ini? Rupayanya mereka kontrak bersama anak-anak 15-16 tahun. Mereka jauh dari keluarganya. Akhirnya mereka diajak untuk melakukan itu (prostitusi)," ungkapnya ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dalam perbicangan tersebut, Khofifah menemukan ketidak harmonisan keluarga. Celah itu yang dimanfaatkan mucikari untuk membujuk mereka untuk keluar dari rumah dan ditawarkan pekerjaan.


"Intinya ke tujuh anak ini mereka menginginkan ada kebahagian di rumah mereka. Ada yang menyampaikan, misalnya, sampai umur 13 tahun dia bahagia, rumahnya seperti surga, setelah itu di rumah itu sering berantem, setelah itu tidak ada orang di rumah yang mau mendengarkan dia, sampai suatu saat ada yang mau mendengarkan keluhan dia dan mengajak dia dan seterusnya," paparnya.

Meski begitu, Khofifah mengimbau kepada setiap orangtua korban untuk tetap memprioritaskan pendidikan sang anak.

"Maka diminta segera memintakan semacam surat pindah sementara supaya anak ini bisa sekola, yang tadinya di sekolah formal ya akan disegerakan untuk masuk sekolah‎, tetap didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak," demikian Khofifah.

Sebelumnya, prostitusi melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini anak dibawah umur menjadi sasaran predator para kaum gay. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap AR (41) di kawasan Puncak, Bogor. AR merupakan seorang mucikari yang memiliki 99 anak. Biasanya AR menawarkan anak berusia kisaran 18 tahun kepada kaum gay melalui akun Facebook. [sam]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya