Berita

Khofifah Indah Parawansa/Net

Nusantara

Inilah Curhatan Anak Korban Gay Ke Menteri Khofifah

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 20:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parwansa mengaku sempat berbicang dengan ke-7 korban prostitusi anak dibawah umur. Mereka ternyata sudah tinggal jauh terpisah dengan orangtuanya.

"Saya tanya, bagaimana mereka tinggal selama ini? Rupayanya mereka kontrak bersama anak-anak 15-16 tahun. Mereka jauh dari keluarganya. Akhirnya mereka diajak untuk melakukan itu (prostitusi)," ungkapnya ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dalam perbicangan tersebut, Khofifah menemukan ketidak harmonisan keluarga. Celah itu yang dimanfaatkan mucikari untuk membujuk mereka untuk keluar dari rumah dan ditawarkan pekerjaan.


"Intinya ke tujuh anak ini mereka menginginkan ada kebahagian di rumah mereka. Ada yang menyampaikan, misalnya, sampai umur 13 tahun dia bahagia, rumahnya seperti surga, setelah itu di rumah itu sering berantem, setelah itu tidak ada orang di rumah yang mau mendengarkan dia, sampai suatu saat ada yang mau mendengarkan keluhan dia dan mengajak dia dan seterusnya," paparnya.

Meski begitu, Khofifah mengimbau kepada setiap orangtua korban untuk tetap memprioritaskan pendidikan sang anak.

"Maka diminta segera memintakan semacam surat pindah sementara supaya anak ini bisa sekola, yang tadinya di sekolah formal ya akan disegerakan untuk masuk sekolah‎, tetap didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak," demikian Khofifah.

Sebelumnya, prostitusi melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini anak dibawah umur menjadi sasaran predator para kaum gay. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap AR (41) di kawasan Puncak, Bogor. AR merupakan seorang mucikari yang memiliki 99 anak. Biasanya AR menawarkan anak berusia kisaran 18 tahun kepada kaum gay melalui akun Facebook. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya