Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Mensos Gerak Cepat, 7 Korban Prostitusi Anak Langsung Terapi

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 19:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kementerian Sosial bertindak cepat menangani prostitusi anak di bawah umur melalui Facebook kepada kaum penyuka sesama jenis (gay).

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa 7 dari 99 anak yang terlibat sebagai korban prostitusi ke rumah perlindungan. Selanjutnya, mereka akan terapi psikologis bersama anggota keluarganya.

"Tadi malam, 7 anak yang sudah dibawa ke Bareskrim kemudian dilimpahkan proses psyco social terapinya di rumah perlindungan anak Kemensos. Keluarganya juga ikut mengantar, kecuali 2 anak yang memang sedang ditelusuri orang tuanya. Jadi 2 anak ini dari daerah yang agak jauh," ungkap Khofifah ketika menghadiri rapat kerja dengan Komis VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa pendugaan sementara (rapid assessment) yang dilakukan pihak kepolisian.

"Saya sudah mengakses rapid assessment dari tujuh anak tadi pagi. Setelah itu mereka lanjut medical checkup ke rumah sakit Polri Kramat Jati, insha Allah sore ini akan dilanjutkan assessment ketujuh anak itu," terangnya.

Khofifah menjelaskan, berdasarkan hasil dari rapid assessment tersebut dapat dijadikan bahan pengobatan psikologis anak-anak tersebut.

"Sementara sih kemungkinan kebutuhanya tiga-empat minggu, mereka harus mendapatkan psycho social therapy di rumah perlindungan ini," tambahnya.

Khoifah mengaku dirinya sempat berbicang dengan ke-7 korban tersebut. Dia mengetahui ternyata anak-anak tersebut sudah tinggal jaih terpisah dengan orangtuanya.

"Saya tanya, bagaimana mereka tinggal selama ini? Rupayanya mereka kontrak bersama anak-anak ‎15-16 tahun. Mereka jauh dari keluarganya. Akhirnya mereka diajak untuk melakukan itu (prostitusi)," tandasnya.

Sedangkan langkah koordinasi dengan kementerian terkait, anggota NU ini mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Dari PPPA tentu, kemudiian KPAI tentu, ini kan sebetulnya rumah perlindungan sosial anak (RPSA) ini sudah lama dan proses psycho social therapy yang dilakukan di dalamnya itu juga sebetulnya cukup komprehensif. Karena konsularnya juga cukup berpengalaman," demikian Khofifah.

Sebelumnya, prostitusi melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini anak dibawah umur menjadi sasaran predator para kaum gay. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap AR (41) di kawasan Puncak, Bogor. AR merupakan seorang mucikari yang memiliki 99 anak. Biasanya AR menawarkan anak berusia kisaran 18 tahun kepada kaum gay melalui akun Facebook (FB). [sam]

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya