Berita

Hukum

DPR Berharap Pemerintah Segera Rehabilitasi Anak Korban Prostitusi

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 18:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mengimbau pemerintah segera melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban mucikari AR (41).

AR diketahui memiliki 99 anak dibawah usia 18 tahun untuk dijual ke kaum gay melalui akun sosial media yakni Facebook.

"Untuk korban anak segera direhabilitasi dan pada saat penetapan vonis terhadap pelaku putusannya harus disertai putusan untuk memberikan resistusi terhadap korban sebagaimana ditetapkan dalam UU 35/2014," ungkap Ledia di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).


Selain itu, Ledia berharap polisi menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku dan pengguna jasa anak-anak itu, setidaknya di hukuman penjara di atas 10 tahun ditambah pemberatan hukuman. Sebab, di tahun 2015 saja, Ledia melihat baru 11 persen pelaku kejahatan seksual yang divonis di atas 10 tahun.

"Pelaku dan pengguna jasanya harus dihukum seberat-beratnya. Setidaknya diatas 10 tahun plus pemberatan hukuman. Selama ini (2015) hanya 11% pelaku kejahatan seksual terhadap anak di vonis 10 tahun ke atas," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini belum ada hukuman bagi kaum penyuka sesama jenis. Oleh sebab itu, perlu diperjelas bentuk hukumannya serta dimasukkan dalam revisi RUU KUHP.

"Sebagaimana yang diansir media harus diperjelas hukumannya dan dicantumkan dalam revisi RUU KUHP," tutupnya.  [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya