Berita

Hukum

DPR Berharap Pemerintah Segera Rehabilitasi Anak Korban Prostitusi

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 18:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mengimbau pemerintah segera melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban mucikari AR (41).

AR diketahui memiliki 99 anak dibawah usia 18 tahun untuk dijual ke kaum gay melalui akun sosial media yakni Facebook.

"Untuk korban anak segera direhabilitasi dan pada saat penetapan vonis terhadap pelaku putusannya harus disertai putusan untuk memberikan resistusi terhadap korban sebagaimana ditetapkan dalam UU 35/2014," ungkap Ledia di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).


Selain itu, Ledia berharap polisi menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku dan pengguna jasa anak-anak itu, setidaknya di hukuman penjara di atas 10 tahun ditambah pemberatan hukuman. Sebab, di tahun 2015 saja, Ledia melihat baru 11 persen pelaku kejahatan seksual yang divonis di atas 10 tahun.

"Pelaku dan pengguna jasanya harus dihukum seberat-beratnya. Setidaknya diatas 10 tahun plus pemberatan hukuman. Selama ini (2015) hanya 11% pelaku kejahatan seksual terhadap anak di vonis 10 tahun ke atas," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini belum ada hukuman bagi kaum penyuka sesama jenis. Oleh sebab itu, perlu diperjelas bentuk hukumannya serta dimasukkan dalam revisi RUU KUHP.

"Sebagaimana yang diansir media harus diperjelas hukumannya dan dicantumkan dalam revisi RUU KUHP," tutupnya.  [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya