Berita

Nur Alam/Net

Hukum

Dari Fatmawati, KPK Dapat Informasi Penting Mengenai Aliran Uang Nur Alam

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari hasil korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dengan tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Informasi terkait aliran uang tersebut didapat penyidik KPK saat memeriksa Fatmawati Kasim, istri Kepala Dinas ESDM Pemprov Sultra Burhanuddin, sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

"Penyidik menganggap yang bersangkutan (Fatmawati) diduga miliki informasi penting untuk pendalaman tersangka NA (Nur Alam) ini, yang khususnya mengenai aliran uang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/8).


Meski telah mendapatkan informasi penting, Priharsa belum mau membeberkan siapa saja pihak yang menerima aliran uang dari Nur Alam lantaran masih dalam proses pengembangan. Termasuk dugaan aliran uang kepada suami dari Fatmawati.

"Detail belum bisa disampaikan seperti apa keterlibatan diketahui Fatmawati. Apakah indikasi keterlibatan Burhanuddin, ya nanti akan diperdalam juga oleh penyidik," ujar Priharsa.

Sebelumnya, nama Burhanuddin telah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri yang diberikan KPK ke Kementerian Hukum dan Ham.

Selain Burhanuddin, KPK juga memasukkan nama Direktur PT Billy Indonesia, Widi Aswindi, Pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon dan Nur Alam dalam daftar pihak yang berpergian ke luar negeri.

Pencegahan keluar negeri terhadap Widi Aswindi dan Emi Sukiati lantaran diduga memiliki kaitan dalam kasus korupsi penerbitan IUP kepada PT Anugrah Harisma Barakah (PT AHB).

Diketahui, PT Billy Indonesia memiliki tambang di Bombana dan Konawe Selatan tempat PT AHB melakukan penambangan Nikel selama periode 2009-2014.

PT Billy Indonesia memiliki rekan bisnis Richcorp International yang diketahui bergerak di bidang tambang. Perusahaan yang berbasis di Hongkong ini membeli nikel dari PT Billy Indonesia. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya