Berita

Rohadi/Net

Hukum

Belum Genap Seminggu, Rohadi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Belum sepekan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka Rohadi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Penyidik KPK, telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk kembali mentetapkan Rohadi sebagai tersangka TPPU.

"R (Rohadi) diduga melakukan perbuatan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atas harta kekayaan yang diduga hasil tindak pidana korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/8).


Priharsa menambahkan, pengalihan, pembelanjaan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rohadi bertujuan menyamarkan asal-usul sumber uang.

Atas perbuatannya, Rohadi disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian pengeledahan di kediaman Rohadi di Indramayu, Jawa Barat.

Tak hanya di Indramayu, KPK juga mengeledah apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari sejumlah tempat yang digeledah KPK mengamankan dokumen dan sebuah mobil Yaris.

Rohadi diketahui memiliki aset yang fantastis, mulai dari sebuah rumah sakit, klinik kecantikan hingga kabarnya Rohadi sedang membangun sebuah perumahan dengan fasilitas water park di kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya