Berita

Net

Hukum

Pemerintah Harus Bekukan Perusahaan Pembakar Hutan

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 00:02 WIB | LAPORAN:

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera membekukan perusahaan-perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik kejadian di tahun 2016 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Komisi IV Akmal Pasluddin juga mendesak pemerintah mengumumkan kepada publik mengenai nama serta pimpinan perusahaan pelaku kejahatan lingkungan yang secara sengaja membakar hutan tersebut.

"Sejak awal 2015 selalu mengingatkan kepada pemerintah di berbagai forum baik kenegaraan maupun non formal, agar masalah kebakaran ini menjadi sebuah program pengendalian utama kementerian kehutanan karena bila berhasil merupakan sebuah prestasi besar kinerja pemerintah," jelasnya di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (30/8).


Akmal menambahkan, kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 adalah bencana paling buruk yang dialami dalam kurun waktu 15 terakhir. Oleh karena itu, seharusnya hal tersebut menjadi bahan evaluasi ketat bagi pemerintah untuk mampu menekan angka kebakaran yang diakibatkan ulah manusia.

"Namun pada kenyataannya, selama buan Agustus 2016 saja, titik panas semakin banyak terpantau dari satelit Terra dan Aqua meskipun harus didalami titik panas itu belum tentu titik api," bebernya.

Di sisi lain, Akmal juga mengapresiasi koordinasi antar lembaga negara, baik kementerian LHK, Polri, TNI, BNPB, pemda, dan semua pihak termasuk presiden untuk memberikan perhatian pada proses pengendalian kebakaran tahun 2016.

"Namun begitu, Komisi IV menginginkan agar anggaran pengendalian kebakaran ini tidak ada yang menguap sedikit pun di saat kondisi keuangan negara yang sedang sulit ini," kata Akmal.

Berkenaan protes negara luar akibat asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, dia berharap sebaiknya pemerintah mampu berdiplomasi kepada negara-negara tetangga untuk dapat membantu mengendalikan asap akibat kebakaran ini. Karena hutan di Indonesia merupakan aset global penyangga oksigen bumi yang seharusnya semua pihak turut menjaga dan mempertahankan ekosistemnya.

"Saya meyakini, perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan perusak lahan ini bukan saja berasal dari dalam negeri saja. Ada juga perusahaan-perusahaan luar yang juga melakukan perusakan dan harus bertanggung jawab untuk memulihkan hutan dan lahan yang rusak," ungkap Akmal.

Pada desember 2015, pemerintah mengumumkan perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang dibekukan akibat membakar. Namun pengumuman itu hanya sebatas inisial dan asal propinsi. Dari ratusan perusahaan pembakar, hanya 23 yang dijatuhi sanksi. Bahkan di Riau, kejahatan 15 perusahaan pembakar hutan tahun 2015 dihentikan. Namun pada Agustus 2016 ini, ada upaya kapolri untuk meninjau ulang kasus penghentian perkara pembakar hutan dan lahan 15 perusahaan tersebut.

"Kami sangat mendukung pemerintah untuk melakukan tindakan tegas pada perusahaan-perusahaan perusak pembakar hutan dan lahan baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Data sudah lengkap di pemerintah siapa saja pelaku pembakar hutan ini. Tinggal tindak tegas dan umumkan secara luas," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya