Berita

Ketua MPR dalam sosialisasi soal wacana GBHN/Net

Politik

PSI Tak Sepakat GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional yang diajukan bersamaan dengan penguatan kewenangan MPR RI bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan.

Apalagi jika agenda GBHN dan penguatan lembaga MPR RI tersebut dilakukan melalui amandemen UUD 1945 V, yang saat ini diwacanakan MPR.

"Ini mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif. Demikian pula sistem perencanaan pembangunan partisipatif, meski belum maksimal telah tergambar dalam RPJP dan RPJM," jelas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam keterangan persnya petang ini.


Karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai, tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis.

"PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, PSI setuju pentingnya GBHN sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. GBHN harus diposisikan sebagai kompas arah menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi.

"Karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjelaskan pihaknya mendorong penguatan DPD-RI sebagai garda terdepan dalam melakukan supervisi dan komunikasi dengan lembaga kepresidenan dalam hal harmonisasi program penerintah daerah dan program pemerintah pusat untuk mewujudkan apa yang kelak termaktub dalam GBHN.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh pihak untuk tetap menguatkan upaya Presiden Jokowi dalam melewati krisis ekonomi dan mewujudkan Nawacita.

"Upaya untuk mengurangi peran lembaga kepresidenan di tengah krisis ekonomi yang belum selesai, adalah watak yang tidak menunjukkan sikap kenegarawanan dan sensitif tehadap kepentingan nasional untuk mengukuhkan solidaritas melewati krisis," demikian ​​​​​​​Raja Juli Antoni. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya