Berita

Ketua MPR dalam sosialisasi soal wacana GBHN/Net

Politik

PSI Tak Sepakat GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional yang diajukan bersamaan dengan penguatan kewenangan MPR RI bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan.

Apalagi jika agenda GBHN dan penguatan lembaga MPR RI tersebut dilakukan melalui amandemen UUD 1945 V, yang saat ini diwacanakan MPR.

"Ini mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif. Demikian pula sistem perencanaan pembangunan partisipatif, meski belum maksimal telah tergambar dalam RPJP dan RPJM," jelas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam keterangan persnya petang ini.


Karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai, tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis.

"PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, PSI setuju pentingnya GBHN sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. GBHN harus diposisikan sebagai kompas arah menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi.

"Karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjelaskan pihaknya mendorong penguatan DPD-RI sebagai garda terdepan dalam melakukan supervisi dan komunikasi dengan lembaga kepresidenan dalam hal harmonisasi program penerintah daerah dan program pemerintah pusat untuk mewujudkan apa yang kelak termaktub dalam GBHN.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh pihak untuk tetap menguatkan upaya Presiden Jokowi dalam melewati krisis ekonomi dan mewujudkan Nawacita.

"Upaya untuk mengurangi peran lembaga kepresidenan di tengah krisis ekonomi yang belum selesai, adalah watak yang tidak menunjukkan sikap kenegarawanan dan sensitif tehadap kepentingan nasional untuk mengukuhkan solidaritas melewati krisis," demikian ​​​​​​​Raja Juli Antoni. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya