Berita

Ketua MPR dalam sosialisasi soal wacana GBHN/Net

Politik

PSI Tak Sepakat GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional yang diajukan bersamaan dengan penguatan kewenangan MPR RI bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan.

Apalagi jika agenda GBHN dan penguatan lembaga MPR RI tersebut dilakukan melalui amandemen UUD 1945 V, yang saat ini diwacanakan MPR.

"Ini mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif. Demikian pula sistem perencanaan pembangunan partisipatif, meski belum maksimal telah tergambar dalam RPJP dan RPJM," jelas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam keterangan persnya petang ini.


Karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai, tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis.

"PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, PSI setuju pentingnya GBHN sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. GBHN harus diposisikan sebagai kompas arah menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi.

"Karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjelaskan pihaknya mendorong penguatan DPD-RI sebagai garda terdepan dalam melakukan supervisi dan komunikasi dengan lembaga kepresidenan dalam hal harmonisasi program penerintah daerah dan program pemerintah pusat untuk mewujudkan apa yang kelak termaktub dalam GBHN.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh pihak untuk tetap menguatkan upaya Presiden Jokowi dalam melewati krisis ekonomi dan mewujudkan Nawacita.

"Upaya untuk mengurangi peran lembaga kepresidenan di tengah krisis ekonomi yang belum selesai, adalah watak yang tidak menunjukkan sikap kenegarawanan dan sensitif tehadap kepentingan nasional untuk mengukuhkan solidaritas melewati krisis," demikian ​​​​​​​Raja Juli Antoni. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya