Berita

Hukum

Pengacara Amran Ungkap Aliran Dana Dan Otak Suap Proyek Jalan

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Amran Hi Mustary, kuasa hukumnya membeberkan banyak hal yang selama ini belum terungkap.

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan‎ jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) itu ditahan sementara di Mapolres Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, menjelaskan kliennya pernah didatangi Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Hediyanto W Husaini.


"Pak Hediyanto itu pernah datang ke rumahnya Amran di Bekasi. Dia (Hediyanto) bilang begini, Pak Amran tolong amankan saya, bantu saya. Tolong bantu saya amankan saya. Apa maksudnya itu, supaya Amran tidak buka," kata Hendra saat dihubungi, Senin (29/8).

Hendra menjelaskan kedatangan Hediyanto sebelum kliennya diperiksa oleh KPK. Kliennya pun telah menyampaikan soal permintaan Hediyanto itu kepada penyidik KPK.

"Iya (disampaikan ke penyidik), Amran sudah buka, pas jadi saksi dia sudah buka," ungkap Hendra.

Lebih jauh Hendra mengjelaskan, bukan hanya Hediyanto yang meminta bantuan agar tidak dilibatkan dalam kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku utara di Kemenpupera tahun anggaran 2016. Para anggota Komisi V DPR dan petinggi Kemenpupera juga sudah bergerak mengamankan dirinya masing-masing.

Menurut Hendra, kliennya sengaja didorong untuk menjadi tumbal para penikmat uang pelicin proyek. Sebab, sebagai Kepala BPJN Wilayah IX, kliennya pernah memberikan uang yang disetor dari beberapa kontraktor ke petinggi di Kemenpupera dan anggota Komisi V DPR, termasuk kepada Ketua kelompok fraksi di komisi V DPR.

"Sebab sudah jadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek. Rp 15 miliar itu tidak dimakan sendiri, kemudian dibagi-bagikan. Mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR. Dapat semua. Menteri tidak, tapi Sekjen, Dirjen, Direktur sampai ke bawah-bawah itu dapat. Sampai THR juga dapat, dikasih Amran. Satpam juga dapat," beber Hendra.

Hendra berharap KPK tidak berhenti hanya menjerat kliennya mengingat kasus suap proyek jalan ini menjalar ke pihak-pihak lain di lingkungan Kemenpupera dan anggota DPR hingga penggagas program dana aspirasi.

"Jadi enggak bisa dipotong-potong ini kasus ini. Kalau kita ingin berantas korupsi harus diungkap semua. Jadi terus terang kita dukung KPK, kerja-kerja mereka. Tetapi sangat naif KPK kalau ini berhenti sampai di Amran," jelasnya.

"KPK harus mencari otak intelektual program dana aspirasi. Itu Komisi V DPR dan Kemenpupera. Mereka yang pelaku-pelaku intelektual," tutup Hendra. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya