Berita

Hukum

Pengacara Amran Ungkap Aliran Dana Dan Otak Suap Proyek Jalan

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Amran Hi Mustary, kuasa hukumnya membeberkan banyak hal yang selama ini belum terungkap.

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan‎ jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) itu ditahan sementara di Mapolres Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, menjelaskan kliennya pernah didatangi Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Hediyanto W Husaini.


"Pak Hediyanto itu pernah datang ke rumahnya Amran di Bekasi. Dia (Hediyanto) bilang begini, Pak Amran tolong amankan saya, bantu saya. Tolong bantu saya amankan saya. Apa maksudnya itu, supaya Amran tidak buka," kata Hendra saat dihubungi, Senin (29/8).

Hendra menjelaskan kedatangan Hediyanto sebelum kliennya diperiksa oleh KPK. Kliennya pun telah menyampaikan soal permintaan Hediyanto itu kepada penyidik KPK.

"Iya (disampaikan ke penyidik), Amran sudah buka, pas jadi saksi dia sudah buka," ungkap Hendra.

Lebih jauh Hendra mengjelaskan, bukan hanya Hediyanto yang meminta bantuan agar tidak dilibatkan dalam kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku utara di Kemenpupera tahun anggaran 2016. Para anggota Komisi V DPR dan petinggi Kemenpupera juga sudah bergerak mengamankan dirinya masing-masing.

Menurut Hendra, kliennya sengaja didorong untuk menjadi tumbal para penikmat uang pelicin proyek. Sebab, sebagai Kepala BPJN Wilayah IX, kliennya pernah memberikan uang yang disetor dari beberapa kontraktor ke petinggi di Kemenpupera dan anggota Komisi V DPR, termasuk kepada Ketua kelompok fraksi di komisi V DPR.

"Sebab sudah jadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek. Rp 15 miliar itu tidak dimakan sendiri, kemudian dibagi-bagikan. Mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR. Dapat semua. Menteri tidak, tapi Sekjen, Dirjen, Direktur sampai ke bawah-bawah itu dapat. Sampai THR juga dapat, dikasih Amran. Satpam juga dapat," beber Hendra.

Hendra berharap KPK tidak berhenti hanya menjerat kliennya mengingat kasus suap proyek jalan ini menjalar ke pihak-pihak lain di lingkungan Kemenpupera dan anggota DPR hingga penggagas program dana aspirasi.

"Jadi enggak bisa dipotong-potong ini kasus ini. Kalau kita ingin berantas korupsi harus diungkap semua. Jadi terus terang kita dukung KPK, kerja-kerja mereka. Tetapi sangat naif KPK kalau ini berhenti sampai di Amran," jelasnya.

"KPK harus mencari otak intelektual program dana aspirasi. Itu Komisi V DPR dan Kemenpupera. Mereka yang pelaku-pelaku intelektual," tutup Hendra. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya