Berita

Facebook

Kesehatan

Rizki Meregang Nyawa, RS Yang Menolak Pasien BPJS Harus Dipidana

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 17:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengevaluasi program (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga rumah sakit. Bahkan Presiden Joko Widodo diminta menerbitkan Perpres atau mendorong lahirnya Permen, yang salah satunya mengatur soal perijinan RS bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.

"Pihak rumah sakit jantung terbesar di Jakarta, RS Harapan Kita, yang menolak pasien BPJS harus dievaluasi, terbitkan Perpres atau Permen. Jika alasan RS-nya tidak jelas bisa dicabut bahkan bisa dipidanakan. Karena kita sudah sering dengar pasien ditolak rumah sakit berujung pada kematian," tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, (Senin, 29/8).

Andre menyatakan demikian terkait nasib nahas yang dialami bocah M. Rizki Akbar. Bocah asal Sumedang berusia 2,9 tahun itu menghembuskan nafas terakhir (Sabtu, 27/8) setelah sebelumnya ditolak oleh 6 rumah sakit di Jakarta dan Tangerang karena kelainan jantung. M. Rizki pada akhirnya diterima salah satu rumah sakit swasta di Tangerang yang notabene tidak bekerjasama dengan BPJS.

Padahal, seperti diungkap pegiat kemanusiaan Yuli Supriati melalui akun Facebooknya, ayah Rizki setiap bulan dipotong pihak perusahaan untuk membayar iuran BPJS. Akan tetapi dengan alasan klise, keenam rumah sakit menolak memberikan pelayanan. Salah satu RS Jantung terbesar di Jakarta misalnya, hanya memeriksa Rizki tidak sampai 10 menit dan menyatakan pasien hanya menderitya batuk biasa.

Penderitaan Rizki berlanjut. Setelah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Tangerang yang tidak bekerjasama dengan BPJS, pihak keluarga sempat kesulitan membawa pulang jenazah Rizki karena alasan biaya.

Andre Rosiade menyayangkan hal tersebut. Kejadian tersebut menurutnya sangat menyedihkan dan tidak seharusnya terjadi. "Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi, tapi kenyataannya kan berkata lain. Pemerintah harus lebih serius membenahi Kartu Indonesia Sehat, BPJS, jangan cuma sibuk iklan saja," tegasnya.

Dia menegaskan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang BPJS mewajibkan seluruh rakyat Indonesia mengikuti program BPJS Kesehatan. Rakyat selanjutnya dipungut iuran meski BPJS sudah mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.  Untuk tahun 2016, BPJS bahkan mengajukan penambahan alokasi anggaran hingga triliunan rupiah melalui skema penyertaan modal negara (PMN).

"Satu sisi BPJS minta tambahan anggaran, iuran juga diminta, tapi perlakuan beda antara pasien BPJS dengan asuransi lain. Kalau asuransi lain langsung dilayani, kalau BPJS masih sering ditolak," jelasnya.

Akan tetapi, kata Andre, dalam kenyataannya justru kerap didapati pasien pemegang kartu BPJS dari kalangan tidak mampu ditolak pihak rumah sakit. "Beberapa diantaranya bahkan sampai meninggal karena tidak segera mendapatkan penanganan rumah sakit seperti dialami M Rizki," tegasnya.

Padahal, tokoh muda Minangkabau ini menambahkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah berjanji memberikan layanan kesehatan gratis secara maksimal kepada rakyat Indonesia. Dia mengingatkan janji yang yang tertuang dalam 9 program prioritas (Nawa Cita) akan terus ditagih, bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya