Berita

Gubernur Sulsel (kanan) terima delegasi Gernas Amandemen UUD

Politik

Terima Gernas Amandemen UUD, Gubernur Sulsel Dukung Penguatan DPD

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 15:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 mengapresiasi masukan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. Pemikiran Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dinilai tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.

Demikian disampaikan Ketua Tim Gerakan Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 yang juga anggota DPD dari Sulbar, Muh. Asri Anas, dalam keterangan yang diterima (Senin, 28/8).

Masukan Syahrul Yasin Limpo disampaikan saat delegasi dari Gernas Amandemen ke-5 UUD 1945 menemuinya di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu malam (27/8).


Delegasi Gernas yang dipimpin Asri Anas menemui Gubernur Sulsel tersebut adalah Anggota DPD RI dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD RI Maluku Anna Latuconsina, DPD RI Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD RI dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD RI Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD RI dari NTT Syafrudin Atasoge.

Pertama, Gubernur menjelaskan bahwa ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia dimana pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus. Sehingga posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah dan oleh karena itu maka DPD RI harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.

"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," kata Asri Anas. Apalagi, dijelaskan bahwa partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.

Kedua, Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD. "Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Gubernur seperti dijelaskan Asri.

Syahrul juga menjelaskan bahwa banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat seperti misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.

Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara real di parlemen. "Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," katanya.

Kemudian catatan kedua adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.

Syahrul juga menjajikan bahwa dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD RI untuk duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD RI yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.

Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD RI.  "Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inistatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politik untuk kepentingan nasional," tandasnya.

Dia menjelaskan kedatangan mereka memang membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD RI.

"Pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD RI dalam amandemen DPD RI.  Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya