Berita

Gubernur Sulsel (kanan) terima delegasi Gernas Amandemen UUD

Politik

Terima Gernas Amandemen UUD, Gubernur Sulsel Dukung Penguatan DPD

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 15:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 mengapresiasi masukan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. Pemikiran Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dinilai tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.

Demikian disampaikan Ketua Tim Gerakan Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 yang juga anggota DPD dari Sulbar, Muh. Asri Anas, dalam keterangan yang diterima (Senin, 28/8).

Masukan Syahrul Yasin Limpo disampaikan saat delegasi dari Gernas Amandemen ke-5 UUD 1945 menemuinya di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu malam (27/8).


Delegasi Gernas yang dipimpin Asri Anas menemui Gubernur Sulsel tersebut adalah Anggota DPD RI dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD RI Maluku Anna Latuconsina, DPD RI Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD RI dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD RI Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD RI dari NTT Syafrudin Atasoge.

Pertama, Gubernur menjelaskan bahwa ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia dimana pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus. Sehingga posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah dan oleh karena itu maka DPD RI harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.

"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," kata Asri Anas. Apalagi, dijelaskan bahwa partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.

Kedua, Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD. "Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Gubernur seperti dijelaskan Asri.

Syahrul juga menjelaskan bahwa banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat seperti misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.

Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara real di parlemen. "Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," katanya.

Kemudian catatan kedua adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.

Syahrul juga menjajikan bahwa dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD RI untuk duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD RI yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.

Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD RI.  "Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inistatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politik untuk kepentingan nasional," tandasnya.

Dia menjelaskan kedatangan mereka memang membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD RI.

"Pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD RI dalam amandemen DPD RI.  Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya