Berita

Baroto

Politik

Menyoal Penyelesaian Sengketa Partai Politik

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 19:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasubdit Parpol di Kementerian Hukum dan HAM, Baroto, menjalani Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti, Jakarta, tadi pagi (Sabtu, 27/8) dengan promotor, Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, SH, MH dan co-promotor Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, SH, MH.

Disertasi akademisi dan praktisi yang mendedikasikannya dirinya untuk peningkatan demokrasi yang berkualitas melalui pembinaan parpol yang kuat, disiplin, taat konstitusi, dan berpihak terhadap rakyat ini mengangkat tema "Menyoal Penyelesaian Sengketa Partai Politik.

Beberapa poin penting dalam disertasinya tersebut adalah, pertama, konstruksi hukum dan implementasi penyelesaian sengketa internal parpol dipengaruhi politik hukum yang ada, baik masa sebelum reformasi maupun sesudah reformasi.

Kedua, pada masa sebelum reformasi parpol lebih kuat difungsikan sebagai alat penguasa sehingga dalam peraturan perundangan tidak diatur mekanisme penyelesaian internal. Sangat rentan potensi intervensi dan campur tangan penguasa.

Ketiga, pada era setelah reformasi mekanisme penyelesaian diatur dengan jelas. Pengaturan dalam perundang-undangan mengalami perkembangan, pada awalnya secara musyawarah mufakat, kemudian melalui peradilan sampai yang terakhir munculnya lembaga mahkamah partai.

Dan keempat, permasalahan penyelesaian sengketa internal parpol saat ini lebih disebabkan beberapa faktor. Antara lain regulasi yang masih kurang tegas dan multitafsir, penguatan kelembagaan partai itu sendiri dan jurisdiksi lembaga peradilan yang menangani konflik partai.

"Selain itu lahirnya lembaga mahkamah partai, secara internal belum maksimal mampu melahirkan putusan yang dihormati para pihak dan mampu menyelesaikan persoalan," ungkapnya.

Sebagai Kasubdit Parpol di Kemenkumham, Baroto selalu berkutat dengan persoalan konflik partai dengan berbagai latarbelakang persoalan. Atas dasar pengalaman itulah, sebagai seorang akademisi, disertasinya ini dinilai menjadi kontribusi penting untuk menyelesaikan konflik dan perpecahan internal partai yang sering melanda parpol-parpol di Tanah Air. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya