Berita

Politik

Komisi II DPR Minta Tenggat Waktu Rekam e-KTP Dicabut

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 183 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) wajib tercapai hingga 30 September mendatang.

Sejauh ini tersisa 22 juta penduduk lagi yang belum merekam data.

Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri itu rupanyna berimbas permintaan rekam data e-KTP yang membludak di beberapa daerah. Seperti terjadi di Kabupaten Tangerang. Bahkan, sejumlah warga sampai rela tidur di lorong hanya untuk menunggu proses pembuatan e-KTP mereka.


Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan ,Arif Wibowo pun menanggapi dan meminta Mendagri Tjahjo Kumolo segera mencabut kebijakan batas waktu pembuatan e-KTP. Pasalnya kebijakan itu tidak punya dasar kuat.

"Kalau itu diberlakukan sementara rakyat banyak yang belum dapat e-KTP, maka itu pelanggaran hak konstitusional," kritik Arif kepada wartawan, Jumat (26/8).

Malah ia berkeyakinan hingga akhir September nanti bakal tetap banyak warga yang belum merekam data e-KTP. Menurut dia, sebaiknya pemerintah menjadikan e-KTP sebagai program prioritas dan sifatnya jangka panjang.

"Jadi bukan hanya KTP elektronik saja. Karena itu ngaruh ke layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial karena itu dilonggarkan lah," terangnya.

Selain itu, lanjut Arif, persoalan lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah penganggaran. Pembuatan e-KTP dengan cakupan nasional tentu membutuhkan biaya operasional yang besar. Apalagi, blanko dan alat yang tersedia masih kurang dan banyak kerusakan.

"Kedua harus ada political will soal penganggaran. Sebab kekurangan blanko itu masalah dan peralatan e-KTP sebagian rusak perlu diperbaiki," ujar Arif.

Arif menyarankan pemerintah untuk memberikan kelonggaran, minimal 1-2 tahun kepada masyarakat untuk merekam dan mencetak e-KTP.


"Belum lagi biaya operasional. Jadi tidak bisa dianggap sebagai yang normal saja, harus ada fokus 1-2 tahun ini. Supaya rakyat punya semua jenis adminitrasi kependudukan," demikian Arif.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya