Berita

Politik

Komisi II DPR Minta Tenggat Waktu Rekam e-KTP Dicabut

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 183 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) wajib tercapai hingga 30 September mendatang.

Sejauh ini tersisa 22 juta penduduk lagi yang belum merekam data.

Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri itu rupanyna berimbas permintaan rekam data e-KTP yang membludak di beberapa daerah. Seperti terjadi di Kabupaten Tangerang. Bahkan, sejumlah warga sampai rela tidur di lorong hanya untuk menunggu proses pembuatan e-KTP mereka.


Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan ,Arif Wibowo pun menanggapi dan meminta Mendagri Tjahjo Kumolo segera mencabut kebijakan batas waktu pembuatan e-KTP. Pasalnya kebijakan itu tidak punya dasar kuat.

"Kalau itu diberlakukan sementara rakyat banyak yang belum dapat e-KTP, maka itu pelanggaran hak konstitusional," kritik Arif kepada wartawan, Jumat (26/8).

Malah ia berkeyakinan hingga akhir September nanti bakal tetap banyak warga yang belum merekam data e-KTP. Menurut dia, sebaiknya pemerintah menjadikan e-KTP sebagai program prioritas dan sifatnya jangka panjang.

"Jadi bukan hanya KTP elektronik saja. Karena itu ngaruh ke layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial karena itu dilonggarkan lah," terangnya.

Selain itu, lanjut Arif, persoalan lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah penganggaran. Pembuatan e-KTP dengan cakupan nasional tentu membutuhkan biaya operasional yang besar. Apalagi, blanko dan alat yang tersedia masih kurang dan banyak kerusakan.

"Kedua harus ada political will soal penganggaran. Sebab kekurangan blanko itu masalah dan peralatan e-KTP sebagian rusak perlu diperbaiki," ujar Arif.

Arif menyarankan pemerintah untuk memberikan kelonggaran, minimal 1-2 tahun kepada masyarakat untuk merekam dan mencetak e-KTP.


"Belum lagi biaya operasional. Jadi tidak bisa dianggap sebagai yang normal saja, harus ada fokus 1-2 tahun ini. Supaya rakyat punya semua jenis adminitrasi kependudukan," demikian Arif.[wid]


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya