Berita

Politik

Komisi II DPR Minta Tenggat Waktu Rekam e-KTP Dicabut

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 183 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) wajib tercapai hingga 30 September mendatang.

Sejauh ini tersisa 22 juta penduduk lagi yang belum merekam data.

Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri itu rupanyna berimbas permintaan rekam data e-KTP yang membludak di beberapa daerah. Seperti terjadi di Kabupaten Tangerang. Bahkan, sejumlah warga sampai rela tidur di lorong hanya untuk menunggu proses pembuatan e-KTP mereka.


Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan ,Arif Wibowo pun menanggapi dan meminta Mendagri Tjahjo Kumolo segera mencabut kebijakan batas waktu pembuatan e-KTP. Pasalnya kebijakan itu tidak punya dasar kuat.

"Kalau itu diberlakukan sementara rakyat banyak yang belum dapat e-KTP, maka itu pelanggaran hak konstitusional," kritik Arif kepada wartawan, Jumat (26/8).

Malah ia berkeyakinan hingga akhir September nanti bakal tetap banyak warga yang belum merekam data e-KTP. Menurut dia, sebaiknya pemerintah menjadikan e-KTP sebagai program prioritas dan sifatnya jangka panjang.

"Jadi bukan hanya KTP elektronik saja. Karena itu ngaruh ke layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial karena itu dilonggarkan lah," terangnya.

Selain itu, lanjut Arif, persoalan lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah penganggaran. Pembuatan e-KTP dengan cakupan nasional tentu membutuhkan biaya operasional yang besar. Apalagi, blanko dan alat yang tersedia masih kurang dan banyak kerusakan.

"Kedua harus ada political will soal penganggaran. Sebab kekurangan blanko itu masalah dan peralatan e-KTP sebagian rusak perlu diperbaiki," ujar Arif.

Arif menyarankan pemerintah untuk memberikan kelonggaran, minimal 1-2 tahun kepada masyarakat untuk merekam dan mencetak e-KTP.


"Belum lagi biaya operasional. Jadi tidak bisa dianggap sebagai yang normal saja, harus ada fokus 1-2 tahun ini. Supaya rakyat punya semua jenis adminitrasi kependudukan," demikian Arif.[wid]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya