Berita

Politik

Komisi II DPR Minta Tenggat Waktu Rekam e-KTP Dicabut

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 183 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) wajib tercapai hingga 30 September mendatang.

Sejauh ini tersisa 22 juta penduduk lagi yang belum merekam data.

Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri itu rupanyna berimbas permintaan rekam data e-KTP yang membludak di beberapa daerah. Seperti terjadi di Kabupaten Tangerang. Bahkan, sejumlah warga sampai rela tidur di lorong hanya untuk menunggu proses pembuatan e-KTP mereka.


Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan ,Arif Wibowo pun menanggapi dan meminta Mendagri Tjahjo Kumolo segera mencabut kebijakan batas waktu pembuatan e-KTP. Pasalnya kebijakan itu tidak punya dasar kuat.

"Kalau itu diberlakukan sementara rakyat banyak yang belum dapat e-KTP, maka itu pelanggaran hak konstitusional," kritik Arif kepada wartawan, Jumat (26/8).

Malah ia berkeyakinan hingga akhir September nanti bakal tetap banyak warga yang belum merekam data e-KTP. Menurut dia, sebaiknya pemerintah menjadikan e-KTP sebagai program prioritas dan sifatnya jangka panjang.

"Jadi bukan hanya KTP elektronik saja. Karena itu ngaruh ke layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial karena itu dilonggarkan lah," terangnya.

Selain itu, lanjut Arif, persoalan lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah penganggaran. Pembuatan e-KTP dengan cakupan nasional tentu membutuhkan biaya operasional yang besar. Apalagi, blanko dan alat yang tersedia masih kurang dan banyak kerusakan.

"Kedua harus ada political will soal penganggaran. Sebab kekurangan blanko itu masalah dan peralatan e-KTP sebagian rusak perlu diperbaiki," ujar Arif.

Arif menyarankan pemerintah untuk memberikan kelonggaran, minimal 1-2 tahun kepada masyarakat untuk merekam dan mencetak e-KTP.


"Belum lagi biaya operasional. Jadi tidak bisa dianggap sebagai yang normal saja, harus ada fokus 1-2 tahun ini. Supaya rakyat punya semua jenis adminitrasi kependudukan," demikian Arif.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya