Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon Desak Kemendagri Segera Mengirimkan Draf Revisi UU Pemilu

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 14:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

ini Kementrian Dalam Negeri harus segera mengirimkan draf revisi UU Pemilu.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyikapi paket revisi UU Pemilu yakni UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

Fadli Zon menjelaskan hal tersebut penting dilakukan agar revisi UU Pemilu tidak mendadak dibahas mendekati momentum Pemilu dilangsungkan.


"Dengan dikirimkan segera kepada DPR maka waktu yang dimiliki untuk pembahasan dapat lebih panjang dengan harapan agar UU Pemilu yang dihasilkan lebih berkualitas," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (26/8).

Apalagi, tambah dia, pada Pemilu 2019 nanti, akan dilaksanakan untuk pertama kalinya secara serentak, yang tahapannya setidaknya harus sudah dimulai pada pertengahan 2017.

"Berkaca pada Pemilu 2014 dimana UU baru disahkan pada 2012, akibatnya membuat kerja penyelenggara Pemilu menjadi kesulitan. Idealnya perangkat Pemilu sudah siap 22-25 bulan sebelum pemungutan suara. Saat ini waktu yang tersisa adalah 32 bulan lagi. Namun jika tidak segera dibahas dan disahkan, maka kerja KPU akan terhambat untuk mempersiapkan perangkat turunan dari UU Pemilu," imbuhnya.

Fadli Zon mengingatkan, bahwa 2017 kita akan juga akan menyelenggarakan pilkada serentak gelombang kedua dan agenda-agenda nasional lainnya.

"Tentu hal ini juga akan mempengaruhi konsentrasi partai politik. Sehingga jika draf RUU Pemilu lebih cepat diserahkan ke DPR, itu akan lebih baik," tandasnya. [zul]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya