Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon Desak Kemendagri Segera Mengirimkan Draf Revisi UU Pemilu

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 14:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

ini Kementrian Dalam Negeri harus segera mengirimkan draf revisi UU Pemilu.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyikapi paket revisi UU Pemilu yakni UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

Fadli Zon menjelaskan hal tersebut penting dilakukan agar revisi UU Pemilu tidak mendadak dibahas mendekati momentum Pemilu dilangsungkan.


"Dengan dikirimkan segera kepada DPR maka waktu yang dimiliki untuk pembahasan dapat lebih panjang dengan harapan agar UU Pemilu yang dihasilkan lebih berkualitas," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (26/8).

Apalagi, tambah dia, pada Pemilu 2019 nanti, akan dilaksanakan untuk pertama kalinya secara serentak, yang tahapannya setidaknya harus sudah dimulai pada pertengahan 2017.

"Berkaca pada Pemilu 2014 dimana UU baru disahkan pada 2012, akibatnya membuat kerja penyelenggara Pemilu menjadi kesulitan. Idealnya perangkat Pemilu sudah siap 22-25 bulan sebelum pemungutan suara. Saat ini waktu yang tersisa adalah 32 bulan lagi. Namun jika tidak segera dibahas dan disahkan, maka kerja KPU akan terhambat untuk mempersiapkan perangkat turunan dari UU Pemilu," imbuhnya.

Fadli Zon mengingatkan, bahwa 2017 kita akan juga akan menyelenggarakan pilkada serentak gelombang kedua dan agenda-agenda nasional lainnya.

"Tentu hal ini juga akan mempengaruhi konsentrasi partai politik. Sehingga jika draf RUU Pemilu lebih cepat diserahkan ke DPR, itu akan lebih baik," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya