Berita

Politik

Ketua DPR Tolak Kebijakan Sri Mulyani Soal Pemotongan Tunjangan Guru

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 23,3 triliun di APBN Perubahan 2016.

Mengetahui perihal tersebut, pimpinan DPR RI, Ade Komarudin menghimbau agar anggaran untuk tenaga guru tidak jadi dipotong.

"Saya sih mau minta ke Bu SMI kalau nanti ketemu dan juga ke Banggar (Badan Anggaran), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).


Bahkan dirinya menyatakan lebih baik gaji pejabat negara saja yang dipotong dibanding uang tunjangan untuk pahlawan tanpa jasa itu yang harus dipangkas.

"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru janganlah," tegasnya.

"Kita bisa begini aja karena mereka. Tahu terima kasih lah," demikian Akom.

Sebelumnya diberitakan, pemangkasan anggran tunjangan profesi guru masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," terang Sri Mulyani.

Diakuinya, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini lantaran penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun.

Adanya sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah Rp 19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.

Untuk diketahui, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 23,7 triliun di APBN-P 2016.

Tunjangan profesi guru PNSD dipotong Rp 23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp 69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp 46,4 triliun.

Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp 209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp 1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp 811,4 miliar. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya