Berita

Politik

Ketua DPR Tolak Kebijakan Sri Mulyani Soal Pemotongan Tunjangan Guru

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 23,3 triliun di APBN Perubahan 2016.

Mengetahui perihal tersebut, pimpinan DPR RI, Ade Komarudin menghimbau agar anggaran untuk tenaga guru tidak jadi dipotong.

"Saya sih mau minta ke Bu SMI kalau nanti ketemu dan juga ke Banggar (Badan Anggaran), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).


Bahkan dirinya menyatakan lebih baik gaji pejabat negara saja yang dipotong dibanding uang tunjangan untuk pahlawan tanpa jasa itu yang harus dipangkas.

"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru janganlah," tegasnya.

"Kita bisa begini aja karena mereka. Tahu terima kasih lah," demikian Akom.

Sebelumnya diberitakan, pemangkasan anggran tunjangan profesi guru masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," terang Sri Mulyani.

Diakuinya, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini lantaran penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun.

Adanya sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah Rp 19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.

Untuk diketahui, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 23,7 triliun di APBN-P 2016.

Tunjangan profesi guru PNSD dipotong Rp 23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp 69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp 46,4 triliun.

Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp 209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp 1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp 811,4 miliar. [zul]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya