Berita

Foto/Net

Properti

Darmin Pede Harga Rumah Bakal Turun Hingga 20 Persen

Efek Paket Kebijakan XIII
JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 09:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ini kabar gembira untuk wong cilik . Menteri Koordinator Per­ekonomian Darmin Nasution memproyeksi, harga rumah akan mengalami penurunan seiring dengan telah diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIII. Menurutnya, kebijakan deregulasi perizinan akan men­gurangi biaya pengurusan izin hingga 70 persen.

"Dampaknya harga rumah akan turun. Berdasarkan kajian, harga jual rumah bisa turun 14 sampai 20 persen," kata Darmin di Jakarta, kemarin.

Darmin menuturkan, penu­runan harga rumah menjawab kekhawatiran masyarakat se­lama ini kalau harga rumah sangat mahal. Namun demikian, Darmin menegaskan, penurunan harga jual rumah tidak bisa dipukul rata. Alasannya, harga jual rumah berbeda-beda karena dipengaruhi lokasi, sarana dan prasarana pendukung.


Darmin bilang, Peraturan Pe­merintah (PP) terkait masa ber­laku percepatan, penggabungan, dan pemangkasan regulasi izin mendirikan perumahan, tidak lama lagi akan dikeluarkan.

"Kita optimistis, paket kebi­jakan yang baru dikeluarkan ini dapat mengejar target penyediaan satu juta rumah hingga akhir tahun," ungkapnya.

Paket Kebijakan Ekonomi XIII diluncurkan pemerintah Rabu (24/8). Kebijakan ini antara lain mengatur percepatan izin Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah dari pemilik tanah kepada pengembang, pengukuran, dan pembuatan peta bidang tanah, termasuk penerbitan Izin Mendi­rikan Bangunan (IMB) Induk, dan pemecahan IMB.

Selain itu, izin evaluasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hak Atas Tanah, pemecahan sertifikat atas nama pengembang, dan pemeca­han Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama konsumen.

Selain percepatan, ada juga izin digabung agar lebih sederhana. Antara lain proposal pengem­bangan dengan surat pernyataan tidak sengketa dan Izin Peman­faatan Tanah (IPT) dengan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang digabung dengan tahap pengece­kan kesesuaian Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Izin pengesahan site plan juga akan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), rekomen­dasi damkar, dan retribusi penye­diaan lahan pemakaman.

Untuk izin yang dipangkas antara lain izin lokasi, persetujuan gambar master plan , rekomen­dasi peil banjir, persetujuan dan pengesahan gambar site plan, dan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin). Pemer­intah memastikan, deregulasi ini dapat memangkas izin pengerjaan rumah dari sekitar 769 hari sampai 981 hari menjadi 44 hari.

Sementara terkait dengan program pembangunan peruma­han, pemerintah mencanangkan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) sebanyak 700 unit dan 300 ribu unit rumah non- MBR. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya