Berita

Foto/Net

Properti

Darmin Pede Harga Rumah Bakal Turun Hingga 20 Persen

Efek Paket Kebijakan XIII
JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 09:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ini kabar gembira untuk wong cilik . Menteri Koordinator Per­ekonomian Darmin Nasution memproyeksi, harga rumah akan mengalami penurunan seiring dengan telah diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIII. Menurutnya, kebijakan deregulasi perizinan akan men­gurangi biaya pengurusan izin hingga 70 persen.

"Dampaknya harga rumah akan turun. Berdasarkan kajian, harga jual rumah bisa turun 14 sampai 20 persen," kata Darmin di Jakarta, kemarin.

Darmin menuturkan, penu­runan harga rumah menjawab kekhawatiran masyarakat se­lama ini kalau harga rumah sangat mahal. Namun demikian, Darmin menegaskan, penurunan harga jual rumah tidak bisa dipukul rata. Alasannya, harga jual rumah berbeda-beda karena dipengaruhi lokasi, sarana dan prasarana pendukung.


Darmin bilang, Peraturan Pe­merintah (PP) terkait masa ber­laku percepatan, penggabungan, dan pemangkasan regulasi izin mendirikan perumahan, tidak lama lagi akan dikeluarkan.

"Kita optimistis, paket kebi­jakan yang baru dikeluarkan ini dapat mengejar target penyediaan satu juta rumah hingga akhir tahun," ungkapnya.

Paket Kebijakan Ekonomi XIII diluncurkan pemerintah Rabu (24/8). Kebijakan ini antara lain mengatur percepatan izin Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah dari pemilik tanah kepada pengembang, pengukuran, dan pembuatan peta bidang tanah, termasuk penerbitan Izin Mendi­rikan Bangunan (IMB) Induk, dan pemecahan IMB.

Selain itu, izin evaluasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hak Atas Tanah, pemecahan sertifikat atas nama pengembang, dan pemeca­han Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama konsumen.

Selain percepatan, ada juga izin digabung agar lebih sederhana. Antara lain proposal pengem­bangan dengan surat pernyataan tidak sengketa dan Izin Peman­faatan Tanah (IPT) dengan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang digabung dengan tahap pengece­kan kesesuaian Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Izin pengesahan site plan juga akan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), rekomen­dasi damkar, dan retribusi penye­diaan lahan pemakaman.

Untuk izin yang dipangkas antara lain izin lokasi, persetujuan gambar master plan , rekomen­dasi peil banjir, persetujuan dan pengesahan gambar site plan, dan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin). Pemer­intah memastikan, deregulasi ini dapat memangkas izin pengerjaan rumah dari sekitar 769 hari sampai 981 hari menjadi 44 hari.

Sementara terkait dengan program pembangunan peruma­han, pemerintah mencanangkan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) sebanyak 700 unit dan 300 ribu unit rumah non- MBR. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya