Berita

Ali Imron/RMOL

Pertahanan

Datangi DPR, Terpidana Kasus Terorisme Beri Masukan Untuk Pansus Terorisme

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terpidana kasus bom Bali I, Ali Imron, mendatangi kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Selain temani pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dia juga dikawal anggota Kepolisian.

Kedatangannya ini karena diundang Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme untuk dimintai pendapat.

Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan, ‎perlunya perbaikan UU Terorisme, terutama dalam pencegahan.


‎"Terutama tentang penularan terhadap keyakinan, akidah terorisme, dan radikalisme, ini berbahaya. Karena sekarang ini bertambahnya orang yang terlibat terorisme karena ada ceramah, karena doktrin. Kalau ada hukumnya, menurut saya, mereka akan berkurang karena khawatir," ungkap Ali.

Terpidana kasus terorisme yang dihukum seumur hidup ini menambahkan, pola terorisme sekarang agak berubah. Menurutnya, terorisme di Indonesia awalnya berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia. Namun, setelah muncul ISIS dan Alqaeda, afiliasi terorisme di Indonesia mulai berubah dan mengglobal.‎

"Kalau global berarti kan terbagi menjadi 2 teroris di Indonesia, Alqaeda dan ISIS. Jangka pendek ISIS, jangka panjang Alqaeda," tuturnya.

Di sisi lain, Ali sudah sepakat dengan penanganan pelaku teror yang dilakukan oleh Polisi atau Densus 88 Anti Teror.‎ Menurutnya, apa yang dilakukan Polisi atau Densus sudah sesuai dengan prosedur. Meski banyak yang menyebut proses penanganan hukum Densus terhadap pelaku teror kerap melanggar HAM karena ada prosedur tembak mati.
‎
"Saya bukan pro polisi atau Densus. Tapi apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, baik saya sebagai pelaku teror atau prosedur yang berlaku di hukum Indonesia," ujar dia.

Ali juga meminta supaya pelaku teror yang dibebaskan untuk tidak ditanggapi berlebihan apalagi dikucilkan. Karena hal itu menurutnya akan memberikan dampak negatif kepada pelaku teror yang sudah bertobat itu.

"Jadi jangan bersikap lebay juga dari masyarakat," kata Ali.

‎Ali juga menceritakan, kini dirinya punya sejumlah tugas untuk membantu pencegahan terorisme. Di antaranya, dia menulis catatan deradikalisasi untuk diterbitkan pada laman www.aliimron.com, lalu menggalakan deradikalisasi bersama BNPT, dan mengajak kembali pelaku teror ke jalan yang benar yang mengartikan jihad secara salah. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya