Berita

Ali Imron/RMOL

Pertahanan

Datangi DPR, Terpidana Kasus Terorisme Beri Masukan Untuk Pansus Terorisme

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terpidana kasus bom Bali I, Ali Imron, mendatangi kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Selain temani pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dia juga dikawal anggota Kepolisian.

Kedatangannya ini karena diundang Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme untuk dimintai pendapat.

Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan, ‎perlunya perbaikan UU Terorisme, terutama dalam pencegahan.


‎"Terutama tentang penularan terhadap keyakinan, akidah terorisme, dan radikalisme, ini berbahaya. Karena sekarang ini bertambahnya orang yang terlibat terorisme karena ada ceramah, karena doktrin. Kalau ada hukumnya, menurut saya, mereka akan berkurang karena khawatir," ungkap Ali.

Terpidana kasus terorisme yang dihukum seumur hidup ini menambahkan, pola terorisme sekarang agak berubah. Menurutnya, terorisme di Indonesia awalnya berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia. Namun, setelah muncul ISIS dan Alqaeda, afiliasi terorisme di Indonesia mulai berubah dan mengglobal.‎

"Kalau global berarti kan terbagi menjadi 2 teroris di Indonesia, Alqaeda dan ISIS. Jangka pendek ISIS, jangka panjang Alqaeda," tuturnya.

Di sisi lain, Ali sudah sepakat dengan penanganan pelaku teror yang dilakukan oleh Polisi atau Densus 88 Anti Teror.‎ Menurutnya, apa yang dilakukan Polisi atau Densus sudah sesuai dengan prosedur. Meski banyak yang menyebut proses penanganan hukum Densus terhadap pelaku teror kerap melanggar HAM karena ada prosedur tembak mati.
‎
"Saya bukan pro polisi atau Densus. Tapi apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, baik saya sebagai pelaku teror atau prosedur yang berlaku di hukum Indonesia," ujar dia.

Ali juga meminta supaya pelaku teror yang dibebaskan untuk tidak ditanggapi berlebihan apalagi dikucilkan. Karena hal itu menurutnya akan memberikan dampak negatif kepada pelaku teror yang sudah bertobat itu.

"Jadi jangan bersikap lebay juga dari masyarakat," kata Ali.

‎Ali juga menceritakan, kini dirinya punya sejumlah tugas untuk membantu pencegahan terorisme. Di antaranya, dia menulis catatan deradikalisasi untuk diterbitkan pada laman www.aliimron.com, lalu menggalakan deradikalisasi bersama BNPT, dan mengajak kembali pelaku teror ke jalan yang benar yang mengartikan jihad secara salah. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya