Berita

Pertahanan

Imparsial Kecam Aksi Pembubaran Kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Oleh TNI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterlibatan TNI dalam penanganan urusan keamanan dalam negeri dan di ranah sipil semakin meningkat.

Belum lama ini, pada 20 Agustus 2016 lalu, giliran oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi Jawa Barat melakukan patroli keamanan dan membubarkan lapak buku gratis yang digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, Dago, Bandung.

Demikian catatan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Al Araf juga mencatat, tindakan pembubaran tersebut juga dilakukan dengan cara represif dan diwarnai oleh aksi kekerasan, sehingga mengkibatkan 3 (tiga) anggota komunitas mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.


"Imparsial mengecam keras tindakan pembubaran kegiatan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi terhadap anggota Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung," kata Al Araf dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).

Menurut Al Araf, dalih Kodam III Siliwangi bahwa patroli dan pembubaran itu dilakukan untuk membantu Pemda dan Polisi dalam mengantisipasi perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Tindakan oknum anggota TNI itu bukan hanya telah menyalahi kewenangan TNI, akan tetapi juga pemberangusan atas kebabasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Konstitusi.
 
Al Araf menambahkan bahwa menjamin dan memastikan rasa aman masyarakat memang sudah menjadi kewajiban dari Negara. Kendati demikian, upaya tersebut seharusnya tetap dijalankan dalam koridor tata kelola sektor keamanan yang demokratik, tatanan Negara hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Regulasi sektor keamanan telah menetapkan pemisahan fungsi dan tugas yang jelas di antara aktor keamanan, di mana TNI adalah aktor pertahanan guna menghadapi ancaman militer dari Negara lain, sementara urusan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum merupakan domain Polri.

"Dalam kerangka ini, penanggulangan geng motor sejatinya termasuk di dalam lingkup urusan keamanan dalam negeri dan menjadi tugas Polri, bukan TNI," demikian Al Araf. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya