Berita

Pertahanan

Imparsial Kecam Aksi Pembubaran Kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Oleh TNI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterlibatan TNI dalam penanganan urusan keamanan dalam negeri dan di ranah sipil semakin meningkat.

Belum lama ini, pada 20 Agustus 2016 lalu, giliran oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi Jawa Barat melakukan patroli keamanan dan membubarkan lapak buku gratis yang digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, Dago, Bandung.

Demikian catatan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Al Araf juga mencatat, tindakan pembubaran tersebut juga dilakukan dengan cara represif dan diwarnai oleh aksi kekerasan, sehingga mengkibatkan 3 (tiga) anggota komunitas mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.


"Imparsial mengecam keras tindakan pembubaran kegiatan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi terhadap anggota Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung," kata Al Araf dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).

Menurut Al Araf, dalih Kodam III Siliwangi bahwa patroli dan pembubaran itu dilakukan untuk membantu Pemda dan Polisi dalam mengantisipasi perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Tindakan oknum anggota TNI itu bukan hanya telah menyalahi kewenangan TNI, akan tetapi juga pemberangusan atas kebabasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Konstitusi.
 
Al Araf menambahkan bahwa menjamin dan memastikan rasa aman masyarakat memang sudah menjadi kewajiban dari Negara. Kendati demikian, upaya tersebut seharusnya tetap dijalankan dalam koridor tata kelola sektor keamanan yang demokratik, tatanan Negara hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Regulasi sektor keamanan telah menetapkan pemisahan fungsi dan tugas yang jelas di antara aktor keamanan, di mana TNI adalah aktor pertahanan guna menghadapi ancaman militer dari Negara lain, sementara urusan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum merupakan domain Polri.

"Dalam kerangka ini, penanggulangan geng motor sejatinya termasuk di dalam lingkup urusan keamanan dalam negeri dan menjadi tugas Polri, bukan TNI," demikian Al Araf. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya