Berita

Pertahanan

Imparsial Kecam Aksi Pembubaran Kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Oleh TNI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterlibatan TNI dalam penanganan urusan keamanan dalam negeri dan di ranah sipil semakin meningkat.

Belum lama ini, pada 20 Agustus 2016 lalu, giliran oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi Jawa Barat melakukan patroli keamanan dan membubarkan lapak buku gratis yang digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, Dago, Bandung.

Demikian catatan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Al Araf juga mencatat, tindakan pembubaran tersebut juga dilakukan dengan cara represif dan diwarnai oleh aksi kekerasan, sehingga mengkibatkan 3 (tiga) anggota komunitas mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.

"Imparsial mengecam keras tindakan pembubaran kegiatan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi terhadap anggota Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung," kata Al Araf dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).

Menurut Al Araf, dalih Kodam III Siliwangi bahwa patroli dan pembubaran itu dilakukan untuk membantu Pemda dan Polisi dalam mengantisipasi perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Tindakan oknum anggota TNI itu bukan hanya telah menyalahi kewenangan TNI, akan tetapi juga pemberangusan atas kebabasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Konstitusi.
 
Al Araf menambahkan bahwa menjamin dan memastikan rasa aman masyarakat memang sudah menjadi kewajiban dari Negara. Kendati demikian, upaya tersebut seharusnya tetap dijalankan dalam koridor tata kelola sektor keamanan yang demokratik, tatanan Negara hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Regulasi sektor keamanan telah menetapkan pemisahan fungsi dan tugas yang jelas di antara aktor keamanan, di mana TNI adalah aktor pertahanan guna menghadapi ancaman militer dari Negara lain, sementara urusan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum merupakan domain Polri.

"Dalam kerangka ini, penanggulangan geng motor sejatinya termasuk di dalam lingkup urusan keamanan dalam negeri dan menjadi tugas Polri, bukan TNI," demikian Al Araf. [ysa]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya