Berita

Pertahanan

Imparsial Kecam Aksi Pembubaran Kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Oleh TNI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterlibatan TNI dalam penanganan urusan keamanan dalam negeri dan di ranah sipil semakin meningkat.

Belum lama ini, pada 20 Agustus 2016 lalu, giliran oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi Jawa Barat melakukan patroli keamanan dan membubarkan lapak buku gratis yang digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, Dago, Bandung.

Demikian catatan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Al Araf juga mencatat, tindakan pembubaran tersebut juga dilakukan dengan cara represif dan diwarnai oleh aksi kekerasan, sehingga mengkibatkan 3 (tiga) anggota komunitas mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.


"Imparsial mengecam keras tindakan pembubaran kegiatan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi terhadap anggota Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung," kata Al Araf dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).

Menurut Al Araf, dalih Kodam III Siliwangi bahwa patroli dan pembubaran itu dilakukan untuk membantu Pemda dan Polisi dalam mengantisipasi perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Tindakan oknum anggota TNI itu bukan hanya telah menyalahi kewenangan TNI, akan tetapi juga pemberangusan atas kebabasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Konstitusi.
 
Al Araf menambahkan bahwa menjamin dan memastikan rasa aman masyarakat memang sudah menjadi kewajiban dari Negara. Kendati demikian, upaya tersebut seharusnya tetap dijalankan dalam koridor tata kelola sektor keamanan yang demokratik, tatanan Negara hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Regulasi sektor keamanan telah menetapkan pemisahan fungsi dan tugas yang jelas di antara aktor keamanan, di mana TNI adalah aktor pertahanan guna menghadapi ancaman militer dari Negara lain, sementara urusan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum merupakan domain Polri.

"Dalam kerangka ini, penanggulangan geng motor sejatinya termasuk di dalam lingkup urusan keamanan dalam negeri dan menjadi tugas Polri, bukan TNI," demikian Al Araf. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya