Berita

Maman Abdurrahman

Politik

Golkar Dukung Kenaikan PT Menjadi 10 Persen Untuk Penyederhanaan Partai

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar mendukung batas ambang parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan dari angka saat ini 3,5 persen menjadi 10 persen. Hal ini agar upaya untuk melakukan penyederhanaan partai bisa betul-betul terwujud.  

"Sebagai salah satu Tim Perancang Revisi UU Politik yang terdiri dari pileg, pilpres dan penyelenggara pemilu Partai Golkar, saya mendorong agar parliamentary threshold dinaikkan menjadi 10 persen," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman (Rabu, 24/8).

"Angka 10 persen itu saya usulkan di dalam Tim Kajian UU Politik di internal PG, dengan harapan ke depan hanya akan ada 4 - 5 partai yang lolos di DPR. Dan ini berlaku sampai ke tingkat kabupaten. Kita akan lihat pembahasan diinternal akan seperti apa," ucapnya.


Dalam amatannya tentang kondisi perpolitikan nasional saat ini, terjadi sebuah situasi yang kurang sehat. Karena sistem presidensial yang tidak bisa berjalan secara efektif.

"Jadinya seperti sistem presidensial bercita rasa parlementer. Karena cukup banyaknya partai yang pada akhirnya sering sekali program-program legislasi dan anggaran yang sudah dirancang oleh pemerintah jadi terhambat proses persetujuannya karena banyak sekali lobi-lobi partai yang harus dilakukan," tandasnya.

Menurutnya, jumlah partai yang sedikit akan membuat sistem presidensial bisa betul-betul berjalan baik dengan semestinya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya