Berita

Yandri Susanto/Net

Politik

Yandri PAN: Hanya Ahok Yang Teriak-teriak

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 07:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan gugatan uji materi UU 10/2016 tentang Pilkada terkait keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Gugatan tersebut diajukan lantaran pria yang akrab disapa Ahok itu ngotot tidak mau cuti karena berdalih ingin mengawasi R-APBD 2017.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto heran dengan sikap Ahok. Pasalnya, dia menilai substansi aturan itu adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang petahana dalam Pilkada.


Apalagi, petahana-petahana di daerah pemilihan lain yang hendak mencalonkan diri di Pilkada 2017 tidak ada yang protes seperti Ahok. Sebab, aturan wajib cuti tidak hanya berlaku untuk Ahok melainkan petahana di daerah-daerah lain.

"Kalau Ahok mau perhatikan makna UU itu sangat bagus. Ada keadilan orang maju dalam Pilkada. Pertama yang kita khawatirkan salah gunakan kekuasaan makanya harus cuti. Hanya Ahok yang teriak-teriak, 101 petahana enggak ada masalah. Terima, petahana harus mundur terima juga," ungkap Yandri, Rabu (24/8).

Apabila Ahok tetap ogah cuti, Yandri justru curiga fasilitas dan kekuasaannya sebagai gubernur akan digunakan dalam upaya pemenanganya nanti.

"Saya juga curiga dengan Ahok ada apa-apa. Dulu dengan Jokowi (Pilkada DKI 2012) dia teriak-teriak juga agar petahana cuti. Harus konsisten. Tapi kita hormati sebagai hak warga negara," tukas Yandri. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya