Berita

Zainuddin Paru/Net

Politik

Gamari Di-PAW, Bukti Tudingan Fahri Majelis Tahkim PKS Abal-Abal Terbantahkan

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Politikus PKS Sutriyono resmi dilantik sebagai anggota DPR menggantikan Gamari Sutrisno (Selasa, 22/8). Gamari sebelumnya diberhentikan PKS karena melakukan pelanggaran disiplin partai.

Pelantikan Sutriyono tersebut membuktikan Majelis Tahkim (MT) atau Mahkamah Partai PKS legal dan diakui negara. Pasalnya, Presiden menyetujui dan manandatangani PAW tersebut, begitu juga dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memroses penggantian itu sehingga terjadi PAW.

"Pelantikan ini menunjukkan Pemerintah, DPR, dan KPU menghormati putusan Majelis Tahkim PKS yang memberhentikan Gamari. Artinya, Majelis Tahkim PKS terbukti legal dan diakui negara," jelas kuasa hukum DPP PKS, Zainuddin Paru, dalam keterangannya, Selasa (23/8).


Dengan demikian anggapan bahwa MT PKS ilegal dan abal-abal sebagaimana yang dipermasalahkan dalam inti pokok gugatan Fahri Hamzah (FH) terbantahkan. Pasalnya, MT yang memberhentikan Gamari adalah juga MT yang membuat keputusan pemecatan FH dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.

"Jika Majelis Tahkim PKS tidak sah, tentunya DPR, Presiden, juga KPU tidak akan memroses atau mengakui produk putusannya. Bahkan untuk diketahui keputusan pemberhentian Gamari lebih dulu keluar dibanding  keputusan pemecatan Fahri oleh Majelis Tahkim yang sama,” lanjut Zainuddin.     

Zainudin berkeyakinan, PAW Gamari ini akan berimplikasi hukum pada FH yang masih mempertahankan posisinya sebagai pimpinan dan anggota DPR RI.   Gamari dan FH adalah dua anggota PKS yang diberhentikan dalam waktu berdekatan. Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar AD/ART Partai. Keduanya juga sama-sama menggugat ke pengadilan.

"Jika hari ini Gamari bisa diganti, maka penggantian Fahri Hamzah adalah sebuah konsekuensi logis atas putusan tersebut," demikian Zainuddin Paru. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya