Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Jokowi Bisa Digulingkan DPR!

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 00:25 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DEFISIT anggaran APBN dipastikan akan melampaui batas yang ditetapkan UU keuangan negara mengenai batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut UU 17/2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 12 ayat (3) dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam UU tentang APBN. Di dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya Menteri Keuangan baru, Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pemerintah akan memangkas belanja oleh Rp 133,8 triliun rupiah ($ 10,20 miliar). Kebijakan pemangkasan ini adalah untuk memastikan defisit anggaran tidak melanggar batas hukum 3 persen dari PDB.


Namun kabarnya Presiden Joko Widodo tidak menyetujui usul menteri keuangan tersebut. Jika benar, maka Sri Mulyani yang ditarik dengan susah payah dari Direktur IMF, ternyata tidak mau didengarkan oleh presiden Jokowi. Tampaknya presiden tetap berambisi untuk mengejar pajak yang mengalami kekuarangan cukup besar daalam tahun ini. Mungkin presiden Jokowi yakin bahwa masih bisa utang besar.

Sebelumnya dalam APBN perubahan 2016 pemerintah telah memangkas target APBN 2016 yang dirancang pada 2015 lalu.  Pada APBN 2016 pendapatan negara ditargetkan Rp. 1.822 triliun, direvisi menjadi  Rp. 1.786 triliun atau telah dikurangi Rp. 36 Triliun. Sementara target pengeluaran dalam APBNP 2016 Rp. 2.082 triliun.

Dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dewasa ini, gagalnya proyek tax amnesty pemerintahan Jokowi yang menargetkan penerimaan sebesar Rp. 165 triliun, maka dipastikan defisit anggaran mencapai Rp. 500 triliun atau sekitar 4,3 persen PDB.  Dengan demikian maka otomatis Jokowi melanggar UU keuangan negara dan bisa digulingkan oleh DPR. Selamat menggulingkan presiden! [***]

Penulis adalah Koordinator Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya