Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Jokowi Bisa Digulingkan DPR!

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 00:25 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DEFISIT anggaran APBN dipastikan akan melampaui batas yang ditetapkan UU keuangan negara mengenai batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut UU 17/2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 12 ayat (3) dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam UU tentang APBN. Di dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya Menteri Keuangan baru, Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pemerintah akan memangkas belanja oleh Rp 133,8 triliun rupiah ($ 10,20 miliar). Kebijakan pemangkasan ini adalah untuk memastikan defisit anggaran tidak melanggar batas hukum 3 persen dari PDB.


Namun kabarnya Presiden Joko Widodo tidak menyetujui usul menteri keuangan tersebut. Jika benar, maka Sri Mulyani yang ditarik dengan susah payah dari Direktur IMF, ternyata tidak mau didengarkan oleh presiden Jokowi. Tampaknya presiden tetap berambisi untuk mengejar pajak yang mengalami kekuarangan cukup besar daalam tahun ini. Mungkin presiden Jokowi yakin bahwa masih bisa utang besar.

Sebelumnya dalam APBN perubahan 2016 pemerintah telah memangkas target APBN 2016 yang dirancang pada 2015 lalu.  Pada APBN 2016 pendapatan negara ditargetkan Rp. 1.822 triliun, direvisi menjadi  Rp. 1.786 triliun atau telah dikurangi Rp. 36 Triliun. Sementara target pengeluaran dalam APBNP 2016 Rp. 2.082 triliun.

Dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dewasa ini, gagalnya proyek tax amnesty pemerintahan Jokowi yang menargetkan penerimaan sebesar Rp. 165 triliun, maka dipastikan defisit anggaran mencapai Rp. 500 triliun atau sekitar 4,3 persen PDB.  Dengan demikian maka otomatis Jokowi melanggar UU keuangan negara dan bisa digulingkan oleh DPR. Selamat menggulingkan presiden! [***]

Penulis adalah Koordinator Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya