Berita

Zaini Abdullah/Net

Nusantara

Terkait Kebijakan Cuti Hamil Dan Melahirkan, KPAI Apresiasi Gubernur Aceh

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait cuti 6 bulan untuk ibu yang melahirkan melalui Pergub 49/2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pergub yang ditandatangani 12 Agustus 2016 lalu tersebut mengatur tentang cuti hamil selama 20 hari dan cuti melahirkan selama enam bulan bagi Aparatur Sipil Negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil, tenaga kontrak dan lainnya yang berkeja di jajaran Pemerintah Aceh.

"Kebijakan Gubernur Aceh dengan menetapkan cuti 6 bulan pada saat melahirkan menunjukkan perhatian yang luar biasa bagi anak-anak, calon penerus kehidupan bangsa," ujar Sekretaris KPAI, Rita Pranawati, (Senin, 22/8).


Menurutnya, cuti ini akan memberikan kesempatan kepada yang baru melahirkan untuk beradaptasi yang cukup terhadap peran barunya sebagai ibu.

"Kenyamanan psikologis ibu akan sangat berdampak pada tumbuh kembang anak dan bonding ibu dan anak," ucapnya.

Selain itu, cuti 6 bulan adalah bagian dair usaha peningkatan kualitas hidup anak dengan pemberian asi eksklusif selama 6 bulan. Apalagi selama ini pencapaian pemenuhan hak anak untuk asi eksklusif belum optimal.

"Ibu tak perlu lagi cemas karena harus buru-buru masuk kerja dan khawatir asi eksklusif untuk anaknya. Cuti 6 bulan ini telah menjamin bahwa ibu akan masuk kerja setelah asi eksklusif untuk anak terpenuhi," sambung Rita.

Cuti melahirkan 6 bulan ini, katanya menambahkan, adalah kebijakan yang sangat pro masa depan bangsa. Karena anak adalah masa depan bangsa. Ketika anak-anak sehat, bonding dengan ibu dan keluarga bagus, maka kualitas anak akan bagus.

"Hal ini akan berdampak positif pada kualitas kerja ibu yang baik. Karena kondisi anaknya yang baik. Serta berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia di Aceh pada masa yang akan datang," tandasnya.

Sebelumnya terkait Pergub tersebut, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengungkapkan bahwa terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan di Aceh merupakan tonggak awal bagi terciptanya generasi emas yang akan menjadi pemimpin Aceh di masa depan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya