Berita

Zaini Abdullah/Net

Nusantara

Terkait Kebijakan Cuti Hamil Dan Melahirkan, KPAI Apresiasi Gubernur Aceh

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait cuti 6 bulan untuk ibu yang melahirkan melalui Pergub 49/2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pergub yang ditandatangani 12 Agustus 2016 lalu tersebut mengatur tentang cuti hamil selama 20 hari dan cuti melahirkan selama enam bulan bagi Aparatur Sipil Negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil, tenaga kontrak dan lainnya yang berkeja di jajaran Pemerintah Aceh.

"Kebijakan Gubernur Aceh dengan menetapkan cuti 6 bulan pada saat melahirkan menunjukkan perhatian yang luar biasa bagi anak-anak, calon penerus kehidupan bangsa," ujar Sekretaris KPAI, Rita Pranawati, (Senin, 22/8).


Menurutnya, cuti ini akan memberikan kesempatan kepada yang baru melahirkan untuk beradaptasi yang cukup terhadap peran barunya sebagai ibu.

"Kenyamanan psikologis ibu akan sangat berdampak pada tumbuh kembang anak dan bonding ibu dan anak," ucapnya.

Selain itu, cuti 6 bulan adalah bagian dair usaha peningkatan kualitas hidup anak dengan pemberian asi eksklusif selama 6 bulan. Apalagi selama ini pencapaian pemenuhan hak anak untuk asi eksklusif belum optimal.

"Ibu tak perlu lagi cemas karena harus buru-buru masuk kerja dan khawatir asi eksklusif untuk anaknya. Cuti 6 bulan ini telah menjamin bahwa ibu akan masuk kerja setelah asi eksklusif untuk anak terpenuhi," sambung Rita.

Cuti melahirkan 6 bulan ini, katanya menambahkan, adalah kebijakan yang sangat pro masa depan bangsa. Karena anak adalah masa depan bangsa. Ketika anak-anak sehat, bonding dengan ibu dan keluarga bagus, maka kualitas anak akan bagus.

"Hal ini akan berdampak positif pada kualitas kerja ibu yang baik. Karena kondisi anaknya yang baik. Serta berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia di Aceh pada masa yang akan datang," tandasnya.

Sebelumnya terkait Pergub tersebut, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengungkapkan bahwa terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan di Aceh merupakan tonggak awal bagi terciptanya generasi emas yang akan menjadi pemimpin Aceh di masa depan. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya