Berita

Zaini Abdullah/Net

Nusantara

Terkait Kebijakan Cuti Hamil Dan Melahirkan, KPAI Apresiasi Gubernur Aceh

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait cuti 6 bulan untuk ibu yang melahirkan melalui Pergub 49/2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pergub yang ditandatangani 12 Agustus 2016 lalu tersebut mengatur tentang cuti hamil selama 20 hari dan cuti melahirkan selama enam bulan bagi Aparatur Sipil Negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil, tenaga kontrak dan lainnya yang berkeja di jajaran Pemerintah Aceh.

"Kebijakan Gubernur Aceh dengan menetapkan cuti 6 bulan pada saat melahirkan menunjukkan perhatian yang luar biasa bagi anak-anak, calon penerus kehidupan bangsa," ujar Sekretaris KPAI, Rita Pranawati, (Senin, 22/8).


Menurutnya, cuti ini akan memberikan kesempatan kepada yang baru melahirkan untuk beradaptasi yang cukup terhadap peran barunya sebagai ibu.

"Kenyamanan psikologis ibu akan sangat berdampak pada tumbuh kembang anak dan bonding ibu dan anak," ucapnya.

Selain itu, cuti 6 bulan adalah bagian dair usaha peningkatan kualitas hidup anak dengan pemberian asi eksklusif selama 6 bulan. Apalagi selama ini pencapaian pemenuhan hak anak untuk asi eksklusif belum optimal.

"Ibu tak perlu lagi cemas karena harus buru-buru masuk kerja dan khawatir asi eksklusif untuk anaknya. Cuti 6 bulan ini telah menjamin bahwa ibu akan masuk kerja setelah asi eksklusif untuk anak terpenuhi," sambung Rita.

Cuti melahirkan 6 bulan ini, katanya menambahkan, adalah kebijakan yang sangat pro masa depan bangsa. Karena anak adalah masa depan bangsa. Ketika anak-anak sehat, bonding dengan ibu dan keluarga bagus, maka kualitas anak akan bagus.

"Hal ini akan berdampak positif pada kualitas kerja ibu yang baik. Karena kondisi anaknya yang baik. Serta berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia di Aceh pada masa yang akan datang," tandasnya.

Sebelumnya terkait Pergub tersebut, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengungkapkan bahwa terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan di Aceh merupakan tonggak awal bagi terciptanya generasi emas yang akan menjadi pemimpin Aceh di masa depan. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya