Berita

Unjuk rasa wartawan kecam oknum TNI/Net

Nusantara

Penganiayaan Wartawan, Dewan Kehormatan PWI Kecam Oknum TNI AU

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wartawan MNCTV ‎Andri Safrin Purba dan wartawan Tribun Array Argus menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI AU Lanud Soewondo Medan saat meliput unjuk rasa warga di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terkait sengketa lahan dengan pihak TNI AU pada Senin lalu (15/4).

Tindakan kekerasan yang dilakukan TNI AU kepada warga juga menyasar dua wartawan tersebut. Akibatnya kedua jurnalis itu mengalami patah tulang.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia mengecam tindakan oknum TNI tersebut. [Baca: Akhirnya, Panglima TNI Meminta Maaf Atas Peristiwa Di Medan]


"Dewan Kehormatan dengan tegas menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang melakukan penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, dalam siaran persnya (Kamis, 18/8).

Dia menegaskan tindakan prajurit TNI AU tersebut bukan mengancam dan mengekang kemerdekaan pers, tetapi juga sudah pula menginjak-injak sendi-sendi demokrasi berbangsa dan berbangsa.

"Oleh karena itu Dewan Kehormatan tidak dapat mentolerir adanya penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat kerja terhada wartawan," ungkapnya.

Atas kasus tersebut, Dewan Kehormatan PWI menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan ini.

"Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers,"  tandasnya.

Meski begitu, Sekretaris Ketua Dewan Kehormatan PWI Wina Armada Sukardi menambahkan, pihaknya menyerukan kepada segenap wartawan untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya serta lebih mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan serangan yang membahayakan jiwa raga.[zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya