Berita

Unjuk rasa wartawan kecam oknum TNI/Net

Nusantara

Penganiayaan Wartawan, Dewan Kehormatan PWI Kecam Oknum TNI AU

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wartawan MNCTV ‎Andri Safrin Purba dan wartawan Tribun Array Argus menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI AU Lanud Soewondo Medan saat meliput unjuk rasa warga di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terkait sengketa lahan dengan pihak TNI AU pada Senin lalu (15/4).

Tindakan kekerasan yang dilakukan TNI AU kepada warga juga menyasar dua wartawan tersebut. Akibatnya kedua jurnalis itu mengalami patah tulang.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia mengecam tindakan oknum TNI tersebut. [Baca: Akhirnya, Panglima TNI Meminta Maaf Atas Peristiwa Di Medan]


"Dewan Kehormatan dengan tegas menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang melakukan penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, dalam siaran persnya (Kamis, 18/8).

Dia menegaskan tindakan prajurit TNI AU tersebut bukan mengancam dan mengekang kemerdekaan pers, tetapi juga sudah pula menginjak-injak sendi-sendi demokrasi berbangsa dan berbangsa.

"Oleh karena itu Dewan Kehormatan tidak dapat mentolerir adanya penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat kerja terhada wartawan," ungkapnya.

Atas kasus tersebut, Dewan Kehormatan PWI menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan ini.

"Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers,"  tandasnya.

Meski begitu, Sekretaris Ketua Dewan Kehormatan PWI Wina Armada Sukardi menambahkan, pihaknya menyerukan kepada segenap wartawan untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya serta lebih mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan serangan yang membahayakan jiwa raga.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya