Berita

Ilustrasi/Net

Properti

Gubernur Jakarta Mendatang Harus Fokus Masalah Ini

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Siapapun calon gubernur Jakarta yang memenangkan pertarungan dalam Pilkada 2017 akan menghadapi berbagai persoalan serius. Termasuk, keterbatasan lahan ibu kota yang membuat pembangunan dan pengembangan kawasan baru tersendat.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menyatakan, Jakarta makin sempit seiring bertambahnya jumlah penduduk. Pengembangan kawasan baru yang sedang dikerjakan di Teluk Jakarta bisa menjadi solusi atas kekurangan lahan itu.

Ali menjelaskan, kebutuhan lahan untuk warga bisa diatur berdasarkan kesepakatan antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya dengan mensyaratkan pemberian hunian vertikal. Menurut dia, izin seperti itu sangat mungkin diberikan Pemprov Jakarta terhadap pengembang.

"Dan hunian itu harus dikelola langsung Pemprov DKI,” kata dia di Jakarta, Senin (15/8).

Mekanisme penyiapan lahan bagi warga menengah ke bawah juga bisa disepakati kedua belah pihak. Yang jelas, sekitar 20 persen lahan yang dibangun pengembang disiapkan sebagai bentuk fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Jakarta.

Ali menegaskan, lahan bukan hanya diperlukan untuk kelas menengah ke bawah saja, melainkan juga kelas menengah ke atas. Oleh karenanya, pengembangan kawasan baru tidak boleh hanya dilihat dari kacamata negatif.

Badan Pusat Statistik Jakarta mencatat berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 55,61 persen rumah tangga memiliki luas lantai rumah di bawah 50 m2 dan 20,92 persen di atas 100 m2. Ini mengindikasikan semakin sempitnya lahan di Jakarta yang digunakan sebagai hunian.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, sebelumnya menyatakan penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta memberikan dampak negatif kepada berbagai pihak. Benny meminta nasib proyek reklamasi yang sudah dimulai sejak era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, itu segera diputuskan.
 
"Apabila diberhentikan terlalu lama maka yang merugi banyak pihak, di antaranya aktivitas perekonomian Jakarta, pendapatan pajak pemerintah pusat, pengembang, dan masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal,” kata Benny.
 
Menurut anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini, reklamasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi semakin minimnya lahan di Jakarta. Sebab, jumlah penduduk di Ibu Kota terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan harga lahan semakin naik. Jadi permintaan lebih besar daripada penawaran,” terang Benny. [sam]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya