Berita

Foto/Net

X-Files

Anak Buahnya Jadi Tersangka, Dirut SHS Dipanggil Kejagung

Kasus Korupsi Program Pangan Nasional
SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung pekan ini memanggil Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Shop Aksa Sanjaya. Bos BUMN pertanian itu bakal diperiksa untuk perkara korupsi program pangan nasional yang dilakukan anak buahnya.
 
Pemeriksaan Aksa untuk melengkapi berkas perkara 9 pimpinan cabang SHS yang menjadi tersangka. "Keterangan saksi Dirut SHS juga akan dikon­frontir dengan keterangan para tersangka," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Aksa telah dipanggil pekan lalu. Namun tak hadir denganalasan tengah di luar kota. "Kita jadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya pekan ini. Kita tunggu sa­ja," kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.


Arminsyah mengatakan, Aksa diduga mengetahui mengenai mekanisme penyaluran dana program lewat cabang-cabang SHS di daerah.

Sejauh ini, penyidik gedung bundar masih menganggap Aksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Prinsipnya kita periksa dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti bagaimana keterlibatan­nya," ujar Arminsyah.

Sejumlah BUMN berpartisi­pasi dalam program pangan na­sional. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengucurkan dana ke SHS untuk proyek Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) tahun 2011-2013. "Dugaan awal penyidik, ada penyimpangan pemanfaatandana proyek oleh sejumlah pihak," ujar Arminsyah.

Modus korupsinya yakni me­nyunat dana bantuan yang akan dikucurkan. Lalu ada yang di­gunakan untuk keperluan lain di luar program. "Polanya masih memakai cara tradisional. Tapi tetap saja melibatkan banyak pihak," sebut Arminsyah.

Ia tak bersedia membeberkan jumlah dana proyek P3BKyang diduga diselewengkan. Untuk kepastian mengenai kerugian negara di kasus ini, kejaksaan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pekan lalu, Kejagung merilis nama 9 pimpinan cabang SHSyang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga me­nyelewengkan dana program. Mereka yakni Anise Dianudin (pimpinan SHS Cabang Pati Jawa Tengah), Karuwan (staf SHSCabang Pati), Dadang Supriyadi (bekas Kepala SHS Sabang Sukamandi Jawa Barat), Mustika (Asisten Manajer Pemasaran SHS Cabang Serang Banten).

Kemudian, Edy Santoso (Manager Satgas SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (pensiunan SHS), Imam Pudi Santoso (bekas Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi SHS Cabang Nganjuk Jawa Timur). Rudinato (Kepala SHS Sabang Ciamis Jawa Barat, dan Subang (bekas Manager SHS Cabang Pasuruan Jawa Timur).

Tim penyidik Kejagung akan dikirim ke daerah-daerah untuk mengumpulkan bukti kasus yang menjerat para pimpinan cabang SHS. "Ini yang perlu diperiksa satu per satu sehingga memerlu­kan waktu yang cukup panjang," pungkas Arminsyah. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya