Berita

Foto/Net

X-Files

Anak Buahnya Jadi Tersangka, Dirut SHS Dipanggil Kejagung

Kasus Korupsi Program Pangan Nasional
SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung pekan ini memanggil Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Shop Aksa Sanjaya. Bos BUMN pertanian itu bakal diperiksa untuk perkara korupsi program pangan nasional yang dilakukan anak buahnya.
 
Pemeriksaan Aksa untuk melengkapi berkas perkara 9 pimpinan cabang SHS yang menjadi tersangka. "Keterangan saksi Dirut SHS juga akan dikon­frontir dengan keterangan para tersangka," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Aksa telah dipanggil pekan lalu. Namun tak hadir denganalasan tengah di luar kota. "Kita jadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya pekan ini. Kita tunggu sa­ja," kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.


Arminsyah mengatakan, Aksa diduga mengetahui mengenai mekanisme penyaluran dana program lewat cabang-cabang SHS di daerah.

Sejauh ini, penyidik gedung bundar masih menganggap Aksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Prinsipnya kita periksa dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti bagaimana keterlibatan­nya," ujar Arminsyah.

Sejumlah BUMN berpartisi­pasi dalam program pangan na­sional. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengucurkan dana ke SHS untuk proyek Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) tahun 2011-2013. "Dugaan awal penyidik, ada penyimpangan pemanfaatandana proyek oleh sejumlah pihak," ujar Arminsyah.

Modus korupsinya yakni me­nyunat dana bantuan yang akan dikucurkan. Lalu ada yang di­gunakan untuk keperluan lain di luar program. "Polanya masih memakai cara tradisional. Tapi tetap saja melibatkan banyak pihak," sebut Arminsyah.

Ia tak bersedia membeberkan jumlah dana proyek P3BKyang diduga diselewengkan. Untuk kepastian mengenai kerugian negara di kasus ini, kejaksaan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pekan lalu, Kejagung merilis nama 9 pimpinan cabang SHSyang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga me­nyelewengkan dana program. Mereka yakni Anise Dianudin (pimpinan SHS Cabang Pati Jawa Tengah), Karuwan (staf SHSCabang Pati), Dadang Supriyadi (bekas Kepala SHS Sabang Sukamandi Jawa Barat), Mustika (Asisten Manajer Pemasaran SHS Cabang Serang Banten).

Kemudian, Edy Santoso (Manager Satgas SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (pensiunan SHS), Imam Pudi Santoso (bekas Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi SHS Cabang Nganjuk Jawa Timur). Rudinato (Kepala SHS Sabang Ciamis Jawa Barat, dan Subang (bekas Manager SHS Cabang Pasuruan Jawa Timur).

Tim penyidik Kejagung akan dikirim ke daerah-daerah untuk mengumpulkan bukti kasus yang menjerat para pimpinan cabang SHS. "Ini yang perlu diperiksa satu per satu sehingga memerlu­kan waktu yang cukup panjang," pungkas Arminsyah. ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya