Berita

Net

Hukum

Aliran Uang Freddy Budiman Bisa Terus Diusut

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 01:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski gembong narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu, pengusutan atas aliran uangnya ke sejumlah pihak masih dapat dilakukan.

Hal itu disampaikan pengamat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih menyoal kemungkinan pengusutan aliran dana milik terpidana yang sudah meninggal dunia.

Menurutnya, putusan persidangan menyebut bahwa Freddy tidak seorang diri dalam menjalankan bisnis narkoba di Indonesia.


"Dia dinyatakan tidak sendirian, sehingga persidangan dapat dilanjutkan meski tanpa kehadiran Freddy. Itu tidak masalah,"  jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta (Minggu, 14/8).

Yenti menambahkan, pencucian uang berbeda dengan tindak pidana peredaran narkotika, sehingga masih dapat diusut sesuai dengan pasal TPPU.

"Sudah ada dua polisi dan satu tentara yang bekerja sama dengan Freddy dan sudah dihukum. Mereka bisa berikan keterangan. Ini lebih baik daripada tidak sama sekali," tegas mantan tim panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya