Berita

Net

Hukum

Aliran Uang Freddy Budiman Bisa Terus Diusut

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 01:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski gembong narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu, pengusutan atas aliran uangnya ke sejumlah pihak masih dapat dilakukan.

Hal itu disampaikan pengamat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih menyoal kemungkinan pengusutan aliran dana milik terpidana yang sudah meninggal dunia.

Menurutnya, putusan persidangan menyebut bahwa Freddy tidak seorang diri dalam menjalankan bisnis narkoba di Indonesia.


"Dia dinyatakan tidak sendirian, sehingga persidangan dapat dilanjutkan meski tanpa kehadiran Freddy. Itu tidak masalah,"  jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta (Minggu, 14/8).

Yenti menambahkan, pencucian uang berbeda dengan tindak pidana peredaran narkotika, sehingga masih dapat diusut sesuai dengan pasal TPPU.

"Sudah ada dua polisi dan satu tentara yang bekerja sama dengan Freddy dan sudah dihukum. Mereka bisa berikan keterangan. Ini lebih baik daripada tidak sama sekali," tegas mantan tim panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya