Berita

Net

Hukum

Upeti Freddy Budiman Diduga Lebih Dari Rp 540 Miliar

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Upeti yang diberikan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman kepada aparat penegak hukum diduga lebih dari Rp 540 miliar. Sebagaimana pengakuan yang disampaikannya kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang mencuat ke publik.

AH Maftuchan selaku direktur eksekutif Perkumpulan Prakarsa memprediksi bahwa jumlah uang tersebut masih belum seberapa. Menurutnya, setidaknya terdapat dana mencapai Rp 5-7 triliun dari hasil peredaran narkoba di Indonesia.

"Uang Rp 540 miliar belum apa-apa, pasti lebih dari itu. Kalau saya prediksi angkanya bisa mencapai Rp 5-7 trilliun," terangnya dalam diskusi 'Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta (Minggu, 14/8)


Maftuchan menjelaskan, angka tersebut didapat dari banyaknya jumlah berbagai jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Dengan harga yang diperjualbelikan dari bandar kepada pemakai.

Berdasarkan data kejahatan narkotika di seluruh dunia yang dirilis United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), sebanyak 70-80 persen dana hasil kejahatan narkotika akan dicuci ke berbagai tempat.

Hal itu dimaksudkan agar bisnis barang haram tersebut tetap terjaga dan dapat semakin berkembang.

"Bukan tidak mungkin memang aliran dana ini masuk ke kantong-kantong aparat penegak hukum atau kepada satu instansi tertentu," tegas Maftuchan. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya