Berita

Net

Hukum

Upeti Freddy Budiman Diduga Lebih Dari Rp 540 Miliar

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Upeti yang diberikan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman kepada aparat penegak hukum diduga lebih dari Rp 540 miliar. Sebagaimana pengakuan yang disampaikannya kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang mencuat ke publik.

AH Maftuchan selaku direktur eksekutif Perkumpulan Prakarsa memprediksi bahwa jumlah uang tersebut masih belum seberapa. Menurutnya, setidaknya terdapat dana mencapai Rp 5-7 triliun dari hasil peredaran narkoba di Indonesia.

"Uang Rp 540 miliar belum apa-apa, pasti lebih dari itu. Kalau saya prediksi angkanya bisa mencapai Rp 5-7 trilliun," terangnya dalam diskusi 'Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta (Minggu, 14/8)


Maftuchan menjelaskan, angka tersebut didapat dari banyaknya jumlah berbagai jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Dengan harga yang diperjualbelikan dari bandar kepada pemakai.

Berdasarkan data kejahatan narkotika di seluruh dunia yang dirilis United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), sebanyak 70-80 persen dana hasil kejahatan narkotika akan dicuci ke berbagai tempat.

Hal itu dimaksudkan agar bisnis barang haram tersebut tetap terjaga dan dapat semakin berkembang.

"Bukan tidak mungkin memang aliran dana ini masuk ke kantong-kantong aparat penegak hukum atau kepada satu instansi tertentu," tegas Maftuchan. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya