Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

X-Files

Politisi PKB Diperiksa Soal Pertemuan Dengan Amran

Kasus Bagi-bagi Proyek Di BPJN IX
SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan bagi-bagi proyek kepada anggota Komisi V DPR. Kemarin, giliran Fathan Subchi, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipanggil.

Fathan diperiksa sebagai saksi perkara Amran HI Mustary, Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara.

"Saksi (Fathan) diduga mengetahui banyak persoalan terse­but," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.


Fathan sebelumnya pernah di­periksa untuk perkara Damayanti Wisnu Putranti, bekas koleganya di Komisi V. Ia juga menjadi saksidi persidangan perkara Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, dua orang dekat Damayanti belum lama ini.

Yuyuk mengatakan Fathan di­periksa lagi untuk menindaklan­juti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Di persidangan, Damayanti menyebutkan Fathan ikut kum­pul di ruang kerjanya di ruang nomor 621 Gedung Nusantara I DPR sebelum bertemu Amran.

Pertemuan dengan Amran di­lakukan di hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membicarakan soal proyek aspirasi anggota dewan di BPJNIX.

Di hadapan majelis hakim,Fathan mengaku diajak Damayanti bertemu Amran. Namun ke­saksian ini dibantah Damayanti. "Kami sama-sama terima undan­gan Pak Amran untuk sama-sama mengusulkan aspirasi di Maluku. Jadi, sebelum ke Ambara, kami kumpul di ruangan saya," beber Damayanti.

Fathan pun mengaku hanya sekali bertemu Amran di hotel Ambhara pada Oktober 2015. Lagi-lagi, kesaksiannya dibantahDamayanti. "Pertemuan di Ambara itu tidak hanya satu kali. CCTV juga mengatakan demikian. Pak Budi Suprianto (Fraksi Golkar) juga bilang ada beberapa kali," ujar Damayanti saat me­nanggapi keterangan Fathan.

Menduga Fathan tak mem­berikan kesaksian yang benar, majelis hakim mengonfirmasi kepada Budi yang juga hadir sebagai saksi di persidangan ini. "(Pertemuan dengan Fathan) dua kali," tandas Budi.

Namun Fathan bersikukuh kepada keterangannya. "Saya tidak ingat pertemuan itu, saya ingat hanya sekali. Saya pamit duluan dan tidak pernah ketemu lagi sama Amran. Yang saya tahu, kami cuma ngobrol ringan-ringan saja," sebutnya.

Damayanti pun membantah pertemuan itu hanya ngobrol-ngobrol biasa. Menurut dia, per­temuan itu membicarakan pro­gram aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJNIX.

Ia menuturkan, dalam per­temuan itu Kepala Kepala Seksi Perencanaan BPJNIX Octo Ferry Silitonga menyerahkan dokumen berjudul program aspi­rasi di BPJNIX, lengkap dengan nama anggota Komisi V yang mendapatkan proyek.

Amran lalu menunjukkan dokumen itu kepada anggotadewan yang hadir. "Ada namasaya, Fathan, Alamuddin Dimyati Rois (PKB), dan Budi Supriyanto. Saya minta Fery (staf Damayanti) mencatat, tapi pan­jenengan (Fathan) bilang diketik saja," sebut Damayanti.

Belakangan, program aspi­rasi Fathan di BPJNIX dicoret. Sebab diambil Musa Zainuddin, kepala kelompok fraksi (ka­poksi) PKB di Komisi V.

Dalam dokumen yang dibe­berkan Amran di persidangan, Musa disebutkan mendapat jatah proyek 250 M dengan kode 6B. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Yuyuk menyebutkan Fathan juga menjadi saksi perkara Musa yang masih disidik KPK. "Dia (Fathan) saksi. Rekan se-fraksinya yang ditetapkan oleh pe­nyidik sebagai tersangka yakni MZ," katanya.

Yuyuk juga menandaskan semua nama anggota Komisi V DPR yang terungkap di persidangan akan dipanggil lagi untukmengungkap kasus ini. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya