Berita

Dasrul/Net

Nusantara

Agar Pemukulan Guru Tak Terulang, Pemerintah Harus Evaluasi Sistem Pembelajaran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia menyesalkan insiden kekerasan di lingkungan akademik seperti yang terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu (10/2) lalu.

Guru arsitek SMKN 2 Makassar, Dasrul (52) dianiaya hingga berdarah oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswa dengan inisial, AAS. Bahkan AAS ikut melakukan melakukan pemukulan. Insiden ini berawal dari AAS mengadukan gurunya tersebut ke orang tuanya. AAS tak terima ditampar sang guru.

AAS ditampar setelah berkata kasar sambil menendang pintu saat ditegur guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.


Agar insiden yang sama tak terulang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Andi Fajar Asti, M.Pd.,M.Sc, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di sekolah yang lebih manusiawi.

Dia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis penerapan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan aturan pelanggaran HAM untuk wilayah kawasan pendidikan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ketakutan guru dalam proses pembelajaran di sekolah yang rentan dengan tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ini adalah celah sehingga banyak kasus guru dilaporkan di kepolisian akibat mencubit, mencukur rambut siswa, menyuruh push-up, menjemur siswa dan lain-lain yang sesungguhnya masih dalam ranah mendidik," ucapnya (Jumat, 12/8).

Karena, katanya menambahkan, punishment adalah sesuatu yang diperbolehkan selama melahirkan sikap positif kepada siswa. "Tentunya punishment dilakukan secara terukur dan memberikan efek positif terhadap siswa," ucapnya.

Kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya melindungi guru di sekolah untuk menerapkan etika peserta didik terhadap gurunya dan begitupun sebaliknya guru menghargai hak-hak siswa.

"Membangun komitmen antara sekolah dan orang tua siswa melalui organisasi orangutua siswa disetiap satuan pendidikan untuk merelakan anaknya dibesarkan di lingkungan sekolah. Artinya bahwa selama disekolah, maka yg menjadi orangtua siswa adalah gurunya," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya