Berita

Dasrul/Net

Nusantara

Agar Pemukulan Guru Tak Terulang, Pemerintah Harus Evaluasi Sistem Pembelajaran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia menyesalkan insiden kekerasan di lingkungan akademik seperti yang terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu (10/2) lalu.

Guru arsitek SMKN 2 Makassar, Dasrul (52) dianiaya hingga berdarah oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswa dengan inisial, AAS. Bahkan AAS ikut melakukan melakukan pemukulan. Insiden ini berawal dari AAS mengadukan gurunya tersebut ke orang tuanya. AAS tak terima ditampar sang guru.

AAS ditampar setelah berkata kasar sambil menendang pintu saat ditegur guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.


Agar insiden yang sama tak terulang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Andi Fajar Asti, M.Pd.,M.Sc, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di sekolah yang lebih manusiawi.

Dia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis penerapan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan aturan pelanggaran HAM untuk wilayah kawasan pendidikan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ketakutan guru dalam proses pembelajaran di sekolah yang rentan dengan tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ini adalah celah sehingga banyak kasus guru dilaporkan di kepolisian akibat mencubit, mencukur rambut siswa, menyuruh push-up, menjemur siswa dan lain-lain yang sesungguhnya masih dalam ranah mendidik," ucapnya (Jumat, 12/8).

Karena, katanya menambahkan, punishment adalah sesuatu yang diperbolehkan selama melahirkan sikap positif kepada siswa. "Tentunya punishment dilakukan secara terukur dan memberikan efek positif terhadap siswa," ucapnya.

Kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya melindungi guru di sekolah untuk menerapkan etika peserta didik terhadap gurunya dan begitupun sebaliknya guru menghargai hak-hak siswa.

"Membangun komitmen antara sekolah dan orang tua siswa melalui organisasi orangutua siswa disetiap satuan pendidikan untuk merelakan anaknya dibesarkan di lingkungan sekolah. Artinya bahwa selama disekolah, maka yg menjadi orangtua siswa adalah gurunya," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya