Berita

Dasrul/Net

Nusantara

Agar Pemukulan Guru Tak Terulang, Pemerintah Harus Evaluasi Sistem Pembelajaran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia menyesalkan insiden kekerasan di lingkungan akademik seperti yang terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu (10/2) lalu.

Guru arsitek SMKN 2 Makassar, Dasrul (52) dianiaya hingga berdarah oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswa dengan inisial, AAS. Bahkan AAS ikut melakukan melakukan pemukulan. Insiden ini berawal dari AAS mengadukan gurunya tersebut ke orang tuanya. AAS tak terima ditampar sang guru.

AAS ditampar setelah berkata kasar sambil menendang pintu saat ditegur guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.


Agar insiden yang sama tak terulang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Andi Fajar Asti, M.Pd.,M.Sc, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di sekolah yang lebih manusiawi.

Dia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis penerapan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan aturan pelanggaran HAM untuk wilayah kawasan pendidikan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ketakutan guru dalam proses pembelajaran di sekolah yang rentan dengan tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ini adalah celah sehingga banyak kasus guru dilaporkan di kepolisian akibat mencubit, mencukur rambut siswa, menyuruh push-up, menjemur siswa dan lain-lain yang sesungguhnya masih dalam ranah mendidik," ucapnya (Jumat, 12/8).

Karena, katanya menambahkan, punishment adalah sesuatu yang diperbolehkan selama melahirkan sikap positif kepada siswa. "Tentunya punishment dilakukan secara terukur dan memberikan efek positif terhadap siswa," ucapnya.

Kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya melindungi guru di sekolah untuk menerapkan etika peserta didik terhadap gurunya dan begitupun sebaliknya guru menghargai hak-hak siswa.

"Membangun komitmen antara sekolah dan orang tua siswa melalui organisasi orangutua siswa disetiap satuan pendidikan untuk merelakan anaknya dibesarkan di lingkungan sekolah. Artinya bahwa selama disekolah, maka yg menjadi orangtua siswa adalah gurunya," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya