Berita

Dasrul/Net

Nusantara

Agar Pemukulan Guru Tak Terulang, Pemerintah Harus Evaluasi Sistem Pembelajaran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia menyesalkan insiden kekerasan di lingkungan akademik seperti yang terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu (10/2) lalu.

Guru arsitek SMKN 2 Makassar, Dasrul (52) dianiaya hingga berdarah oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswa dengan inisial, AAS. Bahkan AAS ikut melakukan melakukan pemukulan. Insiden ini berawal dari AAS mengadukan gurunya tersebut ke orang tuanya. AAS tak terima ditampar sang guru.

AAS ditampar setelah berkata kasar sambil menendang pintu saat ditegur guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.


Agar insiden yang sama tak terulang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Andi Fajar Asti, M.Pd.,M.Sc, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di sekolah yang lebih manusiawi.

Dia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis penerapan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan aturan pelanggaran HAM untuk wilayah kawasan pendidikan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ketakutan guru dalam proses pembelajaran di sekolah yang rentan dengan tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ini adalah celah sehingga banyak kasus guru dilaporkan di kepolisian akibat mencubit, mencukur rambut siswa, menyuruh push-up, menjemur siswa dan lain-lain yang sesungguhnya masih dalam ranah mendidik," ucapnya (Jumat, 12/8).

Karena, katanya menambahkan, punishment adalah sesuatu yang diperbolehkan selama melahirkan sikap positif kepada siswa. "Tentunya punishment dilakukan secara terukur dan memberikan efek positif terhadap siswa," ucapnya.

Kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya melindungi guru di sekolah untuk menerapkan etika peserta didik terhadap gurunya dan begitupun sebaliknya guru menghargai hak-hak siswa.

"Membangun komitmen antara sekolah dan orang tua siswa melalui organisasi orangutua siswa disetiap satuan pendidikan untuk merelakan anaknya dibesarkan di lingkungan sekolah. Artinya bahwa selama disekolah, maka yg menjadi orangtua siswa adalah gurunya," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya