Berita

Dasrul/Net

Nusantara

Agar Pemukulan Guru Tak Terulang, Pemerintah Harus Evaluasi Sistem Pembelajaran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia menyesalkan insiden kekerasan di lingkungan akademik seperti yang terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu (10/2) lalu.

Guru arsitek SMKN 2 Makassar, Dasrul (52) dianiaya hingga berdarah oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswa dengan inisial, AAS. Bahkan AAS ikut melakukan melakukan pemukulan. Insiden ini berawal dari AAS mengadukan gurunya tersebut ke orang tuanya. AAS tak terima ditampar sang guru.

AAS ditampar setelah berkata kasar sambil menendang pintu saat ditegur guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.


Agar insiden yang sama tak terulang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Andi Fajar Asti, M.Pd.,M.Sc, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di sekolah yang lebih manusiawi.

Dia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis penerapan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan aturan pelanggaran HAM untuk wilayah kawasan pendidikan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ketakutan guru dalam proses pembelajaran di sekolah yang rentan dengan tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ini adalah celah sehingga banyak kasus guru dilaporkan di kepolisian akibat mencubit, mencukur rambut siswa, menyuruh push-up, menjemur siswa dan lain-lain yang sesungguhnya masih dalam ranah mendidik," ucapnya (Jumat, 12/8).

Karena, katanya menambahkan, punishment adalah sesuatu yang diperbolehkan selama melahirkan sikap positif kepada siswa. "Tentunya punishment dilakukan secara terukur dan memberikan efek positif terhadap siswa," ucapnya.

Kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya melindungi guru di sekolah untuk menerapkan etika peserta didik terhadap gurunya dan begitupun sebaliknya guru menghargai hak-hak siswa.

"Membangun komitmen antara sekolah dan orang tua siswa melalui organisasi orangutua siswa disetiap satuan pendidikan untuk merelakan anaknya dibesarkan di lingkungan sekolah. Artinya bahwa selama disekolah, maka yg menjadi orangtua siswa adalah gurunya," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya