Berita

Rini Soemarno/Net

Politik

Kunjungan Rini Soemarno Ke Pabrik Semen Rembang Bukti Langkahi Keputusan Jokowi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke tapak pabrik Semen Indonesia pada 9 Agustus 2016 di Rembang adalah langkah yang tidak mendukung keputusan Presiden Jokowi yang meminta supaya perizinan SI di Rembang dihentikan selama kajian KLHS dilakukan dalam waktu 1 tahun.

"Kunjungan tersebut bisa menganggu terciptanya iklim yang kondusif di tengah pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang. Sebagai pembantu presiden, semestinya Menteri Rini mendukung keputusan Jokowi," kata Komisioner Komnas HAM, M. Nurkhoiron, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/8).

Menurut Nurkhoiron, pernyataan bahwa warga Rembang yang menolak pabrik semen hanya 10 persen adalah cermin dari sikap seorang menteri yang tidak bijaksana. Bagi Komnas HAM, besar kecilnya kelompok yang pro atau kontra, belum bisa mencerminkan fakta yang obyektif, diantaranya, apakah warga yang mendukung pabrik semen telah mengetahui dan memahami dampak dampak negatif dari pabrik semen.


Komnas HHAM, katanya, mengingatkan bahwa dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa subjek hukum HAM adalah setiap orang atau sekelompok orang jadi tidak dibatasi mengenai problem kuantitas. Jadi setiap orang yang merasa hak asasinya, termasuk hak atau lingkungan Hidup yang sehat dan bersih berhak menyampaikan laporan.

"Demikian halnya, jika proses AMDAL dilakukan dengan mematuhi Peraturan Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam AMDAL dan Ijin Lingkungan, maka gugatan terhadap proses Amdal tidak akan terjadi," demikian Nurkhoiron. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya