Berita

Nusantara

Koalisi Parlok Dan Parnas Di Pilgub Aceh Diyakini Tak Lagi Moncer

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Skema perkawinan partai politik lokal (parlok) dengan partai nasional (parnas) kembali terulang dalam Pemilihan Gubernur Aceh Februari 2017.

Hal ini dinilai ingin mengulangi kesuksesan skema tersebut pada Pilgub 2012 lalu. Saat itu, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Mualem) yang Partai Aceh dan Partai Gerindra keluar sebagai pemenang.

"Skema perkawinan antara partai lokal dengan partai nasional tampaknya hendak meniru Pilkada 2012 lalu," jelas Pendiri Gerak Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, dalam keterangannya (Rabu, 10/8).


Pada Pilgub Aceh ini, dua pasangan calon yang diusung kombinasi partai lokal dan nasional adalah Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dan Muzakir Manaf-TA Khalid.

Irwandi-Nova didukung Demokrat, PKB, Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA). Sementara Muzakir Manaf dan TA Khalid didukung Partai Aceh, Gerindra dan PKS. Sementara pasangan Tarmizi Karim dan Zaini Djalil hanya diusung gabungan partai nasional, Nasdem, PPP dan PKPI.

Selain ketiga pasangan tersebut, Pilgub Aceh 2017 ini juga diikuti tiga pasangan independen. Yaitu, Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab, dan Zaini Abdullah-Nazaruddin.

Meski sukses di Pilkada lalu, Akhiruddin mempertanyakan apakah skema perkawinan politik semacam itu masih relevan dalam konteks Pilkada Aceh 2017.

Alasannya, mesin partai politik dianggap memiliki sumber dana dan sumber daya untuk dapat menang dengan mudah. Akibatnya, para calon gubernur ini bertindak layaknya kaki tangan partai-partai.

"Lebih-lebih mereka pun memilih jalan aman dengan mengemis dukungan dari partai nasional. Jauh dari wajah elok politik Aceh pasca-perdamaian Helsinki, ketika kehendak rakyat untuk memilih pemimpin independen sangat kuat," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya