Berita

Nusantara

Koalisi Parlok Dan Parnas Di Pilgub Aceh Diyakini Tak Lagi Moncer

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Skema perkawinan partai politik lokal (parlok) dengan partai nasional (parnas) kembali terulang dalam Pemilihan Gubernur Aceh Februari 2017.

Hal ini dinilai ingin mengulangi kesuksesan skema tersebut pada Pilgub 2012 lalu. Saat itu, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Mualem) yang Partai Aceh dan Partai Gerindra keluar sebagai pemenang.

"Skema perkawinan antara partai lokal dengan partai nasional tampaknya hendak meniru Pilkada 2012 lalu," jelas Pendiri Gerak Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, dalam keterangannya (Rabu, 10/8).


Pada Pilgub Aceh ini, dua pasangan calon yang diusung kombinasi partai lokal dan nasional adalah Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dan Muzakir Manaf-TA Khalid.

Irwandi-Nova didukung Demokrat, PKB, Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA). Sementara Muzakir Manaf dan TA Khalid didukung Partai Aceh, Gerindra dan PKS. Sementara pasangan Tarmizi Karim dan Zaini Djalil hanya diusung gabungan partai nasional, Nasdem, PPP dan PKPI.

Selain ketiga pasangan tersebut, Pilgub Aceh 2017 ini juga diikuti tiga pasangan independen. Yaitu, Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab, dan Zaini Abdullah-Nazaruddin.

Meski sukses di Pilkada lalu, Akhiruddin mempertanyakan apakah skema perkawinan politik semacam itu masih relevan dalam konteks Pilkada Aceh 2017.

Alasannya, mesin partai politik dianggap memiliki sumber dana dan sumber daya untuk dapat menang dengan mudah. Akibatnya, para calon gubernur ini bertindak layaknya kaki tangan partai-partai.

"Lebih-lebih mereka pun memilih jalan aman dengan mengemis dukungan dari partai nasional. Jauh dari wajah elok politik Aceh pasca-perdamaian Helsinki, ketika kehendak rakyat untuk memilih pemimpin independen sangat kuat," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya