Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

X-Files

Incar Tersangka Baru, KPK Analisis Fakta Persidangan

Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX
RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejumlah nama anggota Komisi V DPR yang terungkap dalam persidangan Damayanti Wisnu Putranti bakal dipanggil KPK. Komisi antirasuah ingin menggali dugaan suap massal program aspirasi DPR di BPJN IX.
 
"Semua fakta persidangan terdakwa DWP menjadi masu­kan bagi KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Jaksa penuntut umum (JPU) mencatat semua fakta yang terungkap di persidangan lalu dikoordinasikan dengan pe­nyidik.


"Saat ini sedang dianalisis. Apakah fakta persidangan terse­but bisa dijadikan bukti-bukti lanjutan untuk menuntaskan kasus ini," kata Yuyuk.

Penyidik, lanjut dia, akan memvalidasi fakta persidangan dengan memanggil orang-orang yang namanya disebutkan saksi.

Menurut Yuyuk, beberapa nama yang mencuat di persidan­gan Damayanti pernah diperiksa KPK. Namun jika ada fakta baru yang terungkap, mereka bisa dipanggil lagi.

Di sidang lanjutan perkara Damayanti Senin (8/8), JPU menghadirkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Dalam kesaksiannya di hada­pan hakim, Amran menjelaskan proyek pelebaran Jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliarâ€"yang menjadi program aspirasi Damayantiâ€"semula adalah pro­gram reguler yang diusulkan BPJN IX kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian oleh Kementerian PUPR, diusulkan lagi menjadi program aspirasi hasil kunjun­gan kerja (kunker) Komisi V DPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.

Amran yang mendampingikunker Komisi V DPR ke Kabupaten Seram, Maluku Tengah, menyebutkan, anggota dewan menampung sejumlah usulan program. "Kemudian DPR menyeleksi mana yang menjadi tugas anggota DPR," tuturnya.

Proyek yang belum tidak ter­tampung dalam program reguler lalu diusulkan sebagai program aspirasi DPR.

Amran menuturkan ada pem­bicaraan program aspirasi den­gan beberapa anggota Komisi V DPR di hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, selain Damayanti, ada anggota Komisi V DPR dari PDIP lainnya.

"Waktu itu duduk di ruang yang terpisah, saya dipanggil masuk terus ditanya bagaimana program aspirasi?," ungkap Amran.

Menurut Amran, bukan hanya Damayanti Anggota Komisi V DPR yang punya program aspirasi di BPJN IX Maluku-Maluku Utara.

Dalam persidangan sebelum­nya, Damayanti menyebutkan Amran memperlihatkan doku­men daftar program aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJN IX. Ada nama Damayanti. Ia mendapat proyek Jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar dengan kode 1E.

"Semua yang menentukan program aspirasi itu pimpinan dan kapoksi Komisi V DPR, sebagai kompensasi atas persetu­juan anggaran persetujuan ang­garan Kementerian PUPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016," sebut Damayanti.

Titipan Amran

Dalam persidangan lanjutan perkara Damayanti Senin (8/8), JPU juga menghadirkan Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A Edwin. Keduanya orang dekat Damayanti.

Julia mengaku menjadi peran­tara pemberian uang dari PT Windhu Tunggal Utma (WTU) Abdul Khoir kepada anggota Komisi V DPR Budi Suprianto.

PT WTU ingin menggarap program aspirasi Budi di BPJN IX. Khoir bersedia memberi­kan fee untuk mendapatkan proyek itu.

Julia menyerahkan uang fee proyek Budi di Soto Kudus, Tebet, Jakarta Selatan. "Mas, ini ada amanah dari Pak Amran," katanya saat penyerahan uang 305 ribu dolar Singapura ke­pada Budi.

Ia menegaskan uang itu bu­kan untuk modal usaha di Solo Kertosono sebagaimana da­lih Budi di persidangan perkara Khoir.

Julia maupun Dessy mengakui semua pemberian uang dari Khoir untuk fee proyek lang­sung melalui mereka berdua. Tak pernah diterima langsung Damayanti. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya