Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Lebih Bijak Memaknai Full Day School

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 21:58 WIB

WACANA full day school yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Pasalnya banyak masyarakat yang tidak dengan utuh menerima informasi tersebut, akibatnya mengambil kesimpulan sendiri.

Wacana full day school sebenarnya bukan barang baru dalam dunia pendidikan. Beberapa sekolah berbasis agama, sudah lebih dahulu menerapkan konsep ini. Sebut saja diantaranya yang digagas oleh sebagian sekolah organisasi Muhammadiyah dengan nama Boarding School dan Sekolah Islam Terpadu.       

Sebelum kita lebih jauh menggali konsep full day school, alangkah baiknya terlebih dahulu kita memahami pengertian dari full day school itu sendiri. Secara harfiah atau makna leksikal full day school dapat diartikan berada di sekolah selama satu hari penuh (dari pagi sampai sore) dengan kesepakatan waktu tertentu.


Jika hal ini menjadi dasar untuk mengambil kesimpulan tentang konsep full day school yang baru saja diwacanakan oleh Mendikbud, maka sangat wajar mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pemahaman full day school yang ada dalam benak masyarakat atau orangtua adalah bahwa anaknya akan berada di sekolah selama satu harian (penuh) dan berlaku untuk semua jenjang sekolah baik SD, SMP serta SMA.

Pengertian selanjutnya adalah memaknai full day school secara filosofi.  Pemahaman yang didapat dari makna filosofi full day school adalah bahwa setiap anak atau peserta didik di semua jenjang tingkatan SD, SMP dan SMA berkewajiban mendapatkan pendidikan (baik dalam bentuk sikap, perilaku dan norma) yang layak setiap saat dan setiap waktu tanpa memandang tempat/ lingkungan (keluarga, sekolah dan masyarakat).

Jika pengertian ini dapat dipahami oleh beberapa orangtua dan masyarakat, tentu sedikit bisa menambah referensi mereka sebelum melakukan kritik lebih lanjut terhadap konsep full day school yang dimaksud.

Menurut hemat penulis, setidaknya kita dapat membagi konsep full day school itu dalam tiga bagian. Pertama, part time school. Maksudnya adalah peserta didik tetap bersekolah seperti biasa dengan durasi waktu 5-7 jam. Dalam rentang durasi ini tentu semaksimal mungkin ditanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik baik melalui mata pelajaran agama atau kegiatan ekstrakurikuler. Jika dirasa tidak mencukupi, maka orangtua berkewajiban untuk membantu pendidikan karakter anaknya dengan cara memberi pendidikan agama tambahan diluar jam sekolah.

Kedua, special time school. Maksudnya adalah sekolah memberi waktu tertentu bagi peserta didik untuk dapat berinterkasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Waktu yang diberikan sifatnya tentatif, sesuai kebutuhan dan sesuai dengan kondisi geografis peserta didik. Pemberian waktu ini sengaja diberikan agar penanaman pendidikan karakter anak tidak hanya terjadi di sekolah, namun dapat juga dilakukan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Memanfaatkan hari libur serta waktu sekolah terkadang kurang cukup dalam menanamkan pendidikan karakter pada anak. Maka special time school menjadi solusi untuk mengatasi waktu yang kurang maksimal tersebut.

Ketiga, every time school. Maksudnya adalah tiada hari dan waktu tanpa mendapatkan pendidikan (baik sikap, perilaku, norma dan nilai) dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Konsep ketiga ini erat kaitannya dengan kurikulum 2013. Mainstream utama dalam Kurikulum 2013 adalah penanaman pendidikan karakter dalam seluruh mata pelajaran. Jika mengacu pada konsep ini maka Mendikbud cukup melakukan revitalisasi kembali terhadap Kurikulum 2013 yang telah dilaksanakan pada sebagian sekolah.

Dari ketiga konsep ini setidaknya kita dapat memahami dengan baik konsep full day school yang diwacanakan oleh Mendikbud. Sebenarnya kita tidak perlu memperdebatkan konsep tersebut karena Mendikbud belum secara detail mengumumkan seperti apa konsep full day school yang dimaskud. Maka, sungguh sangat naif jika mengkaitkan antara full day school dengan bisnis cathering atau identik dengan ormas keagamaan tertentu. Sebaiknya kita perlu menunggu lebih lanjut, bagaimana penjabaran dari full day school yang diwacanakan oleh Mendikbud, apakah full day school secara harfiah atau full day school secara filosofi.  [***]

M. Abrar Parinduri, MA
Sekretaris Pendidikan dan Kaderisasi PP Pemuda Muhammadiyah

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya