Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) khawatir penanganan haji tahun ini akan tertib mengingat sosialisasi petugas dari pemerintah Indonesia masih minim.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Kedutaan Besar Arab Saudi untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI.
"Sejauh mana data-data jamaah kita yang tinggal di sana, dan dari mana saja asalnya, dan kondisi kesehatannya gimana," jelas Maman kepada wartawan, Selasa (9/8).
Maman menekankan, pelaksanaan haji setiap tahunnya menjadi tanggung jawab Kemenag. Namun tetap untuk pengawasan menjadi tugas komisinya.
"Pengawasan agar seluruh jemaah haji dapat beribadah dengan baik," ujarnya.
Catatan dia, selalu ada kendala birokrasi dalam penanganan jamaah haji tiap tahunnya.
"Seharusnya masalah teknis yang ada di sana bisa diselesaikan langsung di Arab Saudi dan tidak perlu ada persetujuan di tanah air. Semua petugas haji harus bisa membangun sistem komunikasi yang jelas," kata Maman.
Sesuai UU Haji, Kemenag harus memberi pelayanan baik untuk jamaah haji Indonesia. Karenanya seluruh petugas dituntut melaksanakan tugas regulasi dengan baik, pola komunikasi juga harus diutamakan dalam melayani jamaah, sehingga kendala birokratif dan komunikasi bisa teratasi.
Pagi tadi Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melepas keberangkatan jamaah haji Indonesia kelompok terbang pertama embarkasi Jakarta-Pondok Gede ke Tanah Suci, Mekkah.
Setelah tinggal 24 jam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, anggota jamaah haji dari embarkasi Jakarta-Pondok Gede diberangkatkan menggunakan bus menuju Bandara Halim Perdanakusuma, tempat mereka berangkat menggunakan pesawat menuju ke Arab Saudi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lukman menyebutkan, total ada 4.459 orang dalam 11 kelompok terbang yang serentak berangkat menuju Tanah Suci dari berbagai daerah di Indonesia. Sembilan embarkasi berasal dari Medan, Batam, Padang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Lombok dan Makassar.
Dalam tiga tahun terakhir, kuota haji yang didapat Indonesia hanya sebesar 168.800 orang dengan 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.
[wid]