Berita

Ichsanuddin Noorsy-Ahmad Daryoko/Net

Politik

Jumlah Dukungan KTP Kurang, Noorsy Gagal Maju Di Pilkada DKI

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 15:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, membenarkan pasangan Ichsanuddin Noorsy-Ahmad Daryoko gagal maju pada Pilgub mendatang sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta-calon Wakil Gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen.

Pasalnya, jumlah dukungan KTP sebagai syarat calon independen tak terpenuhi.

"Dukungannya tak memenuhi syarat minimal sebanyak 532.213 (KTP)," terang Sumarno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).


Sumarno mengatakan jumlah dukungan yang diserahkan pasangan tersebut hanya mencapai 19.505 KTP. Kalau mencapai jumlah dukungan, barukah KPU melakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Tapi karena tak memenuhi, Noorsy dan Daryoko tidak dapat melanjutkan tahap selanjutnya. Yakni, mendftar ulang pada tanggal 19 September bersamaan dengan dibukanya pendaftaran untuk parpol.

Pada Minggu kemarin (7/8), Noorsy bersama bakal cawagubnya mendaftar ke KPUD lewat jalur independen. Mereka merupakan satu-satunya pasangan bakal calon independen yang mendaftarkan dirinya secara langsung ke KPU DKI.

Pendaftaran lewat jalur persorangan dibuka KPU sejak hari Rabu (3/8) dan ditutup Minggu kemarin.

Noorsy memiliki rekam jejak yang panjang. Pria yang lahir 57 tahun lalu itu pernah menjadi manajer senior bank, anggota DPR (1997-1999), staf khusus Jaksa Agung, hingga komisaris BUMN dan bank swasta. Ia juga dikenal kritis dan vokal terhadap isu politik dan ekonomi. Dia juga tak segan mengkritisi pemerintah yang berkuasa dengan berbekal data-data yang dimilikinya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya