Berita

Basuki Purnama/Net

Politik

PILKADA JAKARTA

Gerindra: Ahok Tidak Siap Bertarung Secara Fair

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 11:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, berencana mengajukan intervensi atau permohonan menjadi pihak terkait dalam uji materi UU Pilkada yang diajukan calon incumbent Pilkada Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya menyatakan menilai pengajuan uji materil Pasal 170 ayat (3) UU Pilkada oleh Ahok menimbulkan kecurigaan.

"Ahok sebagai petahana tidak siap bertarung secara fair dengan para penantang," ujar Habiburokhman.


Dia menjelaskan inti dari pasal yang digugat Ahok tersebut adalah keharusan cuti dan larangan memanfaatkan fasilitas negara bagi petahana selama masa kampanye.

"Ketentuan tersebut merupakan perbaikan dari UU sebelumnya di mana petahana hanya diharuskan cuti pada saat secara fisik mengikuti kampanye. Faktanya UU yang lama sangat lemah dalam menindak petahana yang nakal," imbuhnya.

Sering terjadi pasa masa kampanye sebelumnya, banyak petahana yang mempraktikkan cuti "on-off", yakni cuti hanya pada hari ia ikut kampanye rapat terbuka. Lalu kembali aktif sebagai kepala daerah aktif esok harinya.

"Yang sering terjadi dengan UU yang lama, petahana menggunakan jabatannya sebagai kepala daerah untuk menghadiri berbagai seremoni setiap hari sehingga selalu muncul di media massa," bebernya.

Padahal di sisi lain, penantang petahana terikat jadwal kampanye untuk tampil di media.

Karena itu, Habiburokhman menilai kondisi tersebut sangat tidak adil lantaran petahana akan sangat unggul dalam popularitas.

Tak hanya itu, sulitnya mengontrol petahana yang menggunakan pengaruh jabatannya untuk mengondisikan kemenenangan secara curang dirasa sangat berbahaya.

"Petahana bisa saja memobilisasi birokrasi dan bahkan menyimpangkan anggaran," demikian Habiburokhman. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya