Berita

Net

Hukum

Belasan Pilot Lion Air Ngadu Ke LBH Jakarta

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta lantaran dipecat secara sepihak oleh maskapai penerbangan Lion Air.

Salah satu pilot Mario Hasiholan mengungkapkan, dirinya bersama sesama pilot Lion Air mengaku sering dipaksa kerja melebihi batas waktu. Bahkan, pernah mencapai 22 jam dalam satu hari. Tak ayal pada 10 Mei lalu mereka melakukan aksi mogok terbang.

"Kami sering dipaksa bekerja melebihi batas waktu. Pernah sampai 22 jam, dan itu sering," kata Mario di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta (Minggu, 7/8).


Tak hanya itu, menurutnya, para pilot juga sering dipaksa untuk tetap bekerja pada hari libur.

"Bagi mereka libur itu adalah pemberian, bukan hak," ujar Mario.

Oleh sebab itu, mogok terbang yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kebijakan Lion Air yang dianggap tidak memperlakukan pilot dengan baik.

Selain itu, lanjut Mario, para pilot juga tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, pilot hanya dikontrak dalam waktu lama. Apabila mengundurkan diri, pilot harus membayar biaya penalti yang besaran maksimal mencapai Rp 7 miliar.

Klausul kontrak yang disodorkan usai pendidikan pilot layaknya jebakan. Sebab, apabila menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya mencapai USD 715.339. Aksi mogok terbang yang dilakukan pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot.

"Kontrak itulah yang menjadi cambuk apabila kami tidak sependapat dan berseberangan dengan perusahaan," kata Mario.

Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat Lion Air. Selain dipecat, mereka juga diketahui dilaporkan oleh pihak maskapai ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya