Berita

Net

Hukum

Belasan Pilot Lion Air Ngadu Ke LBH Jakarta

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta lantaran dipecat secara sepihak oleh maskapai penerbangan Lion Air.

Salah satu pilot Mario Hasiholan mengungkapkan, dirinya bersama sesama pilot Lion Air mengaku sering dipaksa kerja melebihi batas waktu. Bahkan, pernah mencapai 22 jam dalam satu hari. Tak ayal pada 10 Mei lalu mereka melakukan aksi mogok terbang.

"Kami sering dipaksa bekerja melebihi batas waktu. Pernah sampai 22 jam, dan itu sering," kata Mario di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta (Minggu, 7/8).


Tak hanya itu, menurutnya, para pilot juga sering dipaksa untuk tetap bekerja pada hari libur.

"Bagi mereka libur itu adalah pemberian, bukan hak," ujar Mario.

Oleh sebab itu, mogok terbang yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kebijakan Lion Air yang dianggap tidak memperlakukan pilot dengan baik.

Selain itu, lanjut Mario, para pilot juga tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, pilot hanya dikontrak dalam waktu lama. Apabila mengundurkan diri, pilot harus membayar biaya penalti yang besaran maksimal mencapai Rp 7 miliar.

Klausul kontrak yang disodorkan usai pendidikan pilot layaknya jebakan. Sebab, apabila menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya mencapai USD 715.339. Aksi mogok terbang yang dilakukan pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot.

"Kontrak itulah yang menjadi cambuk apabila kami tidak sependapat dan berseberangan dengan perusahaan," kata Mario.

Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat Lion Air. Selain dipecat, mereka juga diketahui dilaporkan oleh pihak maskapai ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. [wah] 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya