Berita

Net

Hukum

Belasan Pilot Lion Air Ngadu Ke LBH Jakarta

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta lantaran dipecat secara sepihak oleh maskapai penerbangan Lion Air.

Salah satu pilot Mario Hasiholan mengungkapkan, dirinya bersama sesama pilot Lion Air mengaku sering dipaksa kerja melebihi batas waktu. Bahkan, pernah mencapai 22 jam dalam satu hari. Tak ayal pada 10 Mei lalu mereka melakukan aksi mogok terbang.

"Kami sering dipaksa bekerja melebihi batas waktu. Pernah sampai 22 jam, dan itu sering," kata Mario di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta (Minggu, 7/8).


Tak hanya itu, menurutnya, para pilot juga sering dipaksa untuk tetap bekerja pada hari libur.

"Bagi mereka libur itu adalah pemberian, bukan hak," ujar Mario.

Oleh sebab itu, mogok terbang yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kebijakan Lion Air yang dianggap tidak memperlakukan pilot dengan baik.

Selain itu, lanjut Mario, para pilot juga tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, pilot hanya dikontrak dalam waktu lama. Apabila mengundurkan diri, pilot harus membayar biaya penalti yang besaran maksimal mencapai Rp 7 miliar.

Klausul kontrak yang disodorkan usai pendidikan pilot layaknya jebakan. Sebab, apabila menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya mencapai USD 715.339. Aksi mogok terbang yang dilakukan pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot.

"Kontrak itulah yang menjadi cambuk apabila kami tidak sependapat dan berseberangan dengan perusahaan," kata Mario.

Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat Lion Air. Selain dipecat, mereka juga diketahui dilaporkan oleh pihak maskapai ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. [wah] 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya